INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Banda Aceh Masuk Wilayah PPKM Level 3, Ini Aturannya

Last updated: Rabu, 21 Juli 2021 20:45 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Pembatasan masuk Kota Banda Aceh di pos pemeriksaan Lambaro
SHARE

BANDA ACEH — Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2021, aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dilanjutkan dan mulai berlaku terhitung 21 – 25 Juli 2021.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Rabu (21/7) mengatakan, dengan dilanjutkan PPKM berdasarkan Inmendagri itu, Kota Banda Aceh termasuk dalam wilayah PPKM Level 3 satu-satunya di Provinsi Aceh.

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Seiring dengan diberlakukan Inmendagri tersebut, berikut ini sejumlah aturan dalam PPKM Mikro yang memasuki Level 3:

- ADVERTISEMENT -
  1. Kegiatan belajar mengajar dilakukan daring/online.
  2. Kegiatan perkantoran 75% WFH dan 25% WFO dengan prokes ketat.
  3. Kegiatan sektor esensial; operasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan prokes yang lebih ketat.
  4. Kegiatan makan minum di tempat umum/mall sebagai berikut :

– dine in 25% kapasitas
– jam operasional dibatasi
– penerapan protokol kesehatan yang ketat
– mall kapasitas 25% dan jam operasional dibatasi.

  1. Kegiatan konstruksi; 100% dengan prokes yang lebih ketat.
  2. Tempat ibadah; lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.
  3. Kegiatan area publik (fasilitas umum, tempat wisata, taman) ditutup sementara waktu.
  4. Kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan ditutup sementara waktu.
  5. Resepsi pernikahan ditiadakan sementara.
  6. Kegiatan hajatan/kemasyarakatan paling banyak 25% dan tidak ada hidangan makan di tempat
  7. Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring ditutup sementara waktu.
  8. Transportasi Umum; pengaturan kapasitas, jam operasional dan prokes lebih ketat.

“Informasi ini disampaikan kepada masyarakat, seiring Kota Banda Aceh berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 merupakan salah kota di Provinsi Aceh yang termasuk wilayah pemberlakuan PPKM Mikro Level 3,” pungkas Kabid Humas Polda Aceh. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025
Previous Article Karyawan PGE Serahkan 11 Ekor Sapi Kurban Kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan
Next Article Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Sabu di Aceh Utara, 2 Tersangka Ditembak

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?