“Saya minta dukungan dari seluruh OPD, stakeholder, ormas, komunitas, sekolah, pelaku usaha, rumah ibadah dan seluruh masyarakat kota agar turut berpartisipasi dalam mewujudkan Banda Aceh bersih indah dan nyaman,” ajak Bakri Siddiq.
Pada sosialisasi yang digelar di Aula Lantai IV, panitia menghadirkan pemateri langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Ia adalah Ari Sugasri, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Sampah KLHK.
Sebagaimana diketahui, KLHK sudah dua tahun tidak mengadakan pemberian penganugerahan piala Adipura menyusul mewabahnya pandemi Covid-19.
Tahun ini, penilaian terhadap kabupaten/kota di bidang kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan tersebut kembali digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jika sebelumnya penilaian Adipura hanya fokus pada kebersihan dan penataan ruang di area perkotaan, tahun ini lebih fokus pada pengelolaan penanganan dan pengurangan sampah yang tertuang dalam kebijakan strategi daerah (Jakstrada).
Sebagaimana diketahui, Banda Aceh sendiri telah memiliki dokumen Jakstrada, yakni Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Data dari Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani, untuk tahun 2021, dari 90.765 timbulan sampah dalam setahun hanya 2,17 persen yang belum terkelola yakni sekitar 1966 ton.
Selebihnya, pengurangan sampah berhasil dilakukan sebanyak 13.863 ton atau 15,35 persen. Kemudian sampah yang berhasil ditangani sebesar 74.863 ton atau sebesar 82,48 persen.
“Artinya, dari 90.765 ton timbulan sampah dalam setahun terkelola hingga 97,83 persen atau sebesar 88.799 ton,” ungkap Hamdani. (IA)