Bandar Narkoba di Nagan Raya Tewas Usai Ditangkap, Polisi Sebut Karena Sesak Nafas
Dikatakannya, kemudian Si Hop melarikan diri lewat ventilasi udara belakang rumahnya dan berlari melewati pagar kawat berduri menuju ke arah semak-semak pepohonan. Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, terduga pelaku Si Hop ini berhasil diamankan pihak kepolisian.
Saat diperiksa, dalam genggaman tangan kanan pelaku ini didapati dompet kecil. Setelah dibuka, dompet tersebut berisi satu paket narkoba jenis sabu-sabu serta tiga lembar plastik klip bening
“Pelaku Si Hop beserta barang bukti dibawa ke depan rumahnya untuk diperlihatkan kepada petugas lain barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku,” bebernya.
Ipda Vitra Ramadani mengatakan sebelum melakukan pengepungan di rumah BS, polisi sebelumnya berhasil menangkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial SA (37), warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Nagan Raya.
Tersangka berhasil ditangkap polisi pada Kamis (14/9) malam ketika petugas melakukan penggerebekan.
“Tersangka BS bersama 3 anaknya selama ini terlibat kasus narkoba, yakni satu orang sudah berhasil ditangkap SA (37) dan dua lainnya kini masih DPO yakni IK dan M,” terang Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya.
Ipda Vitra Ramadani mengatakan, Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini, guna dilakukan penangkapan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait peredaran narkoba jenis apapun di wilayah hukum Polres Nagan Raya agar segera melapor, bisa ke nomor hotline 085277306333,” pungkasnya. (IA)