“Berkenaan dengan hal tersebut, saya mengharapkan bantuan Menteri Luar Negeri, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, untuk meminta kemudahan perizinan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi setiap maskapai penerbangan yang memberangkatkan jamaah umrah asal Aceh, Indonesia melalui Embarkasi Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar ke Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah dan Bandara Internasional Prince Muhammad bin Abdul Aziz di Madinah,” tulisnya lagi.
Sebagaimana yang perlu diketahui, ada 24 ribu calon jamaah umrah asal Aceh yang kini menanti keberangkatan dari Bandara SIM.
Terkait hal ini, Pemerintah Aceh dan Lion Air sudah sepakat untuk memberangkatkan jamaah umrah dari Banda Aceh. Akan tetapi masih terkendala dengan aturan GACA (General Authority of Civil Aviation) atau otoritas umum penerbangan sipil di bandara Arab Saudi.
Dimana dalam aturan GACA tersebut, terdapat jumlah berapa kali setiap penerbangan dari maskapai tertentu untuk bisa mendarat di Bandara Arab Saudi.
“Adapun yang mampu merubah aturan GACA tersebut adalah pihak Kerajaan Arab Saudi. Jika misalnya Kedubes RI di Riyadh melobi/menyurati agar memberikan izin kepada Lion Air atau maskapai lainnya agar dapat terbang dari dan ke Banda Aceh – Saudi Arabia untuk umrah, ini sangat terbantu,” ujar Syech Fadhil.
“Sebagai informasi saat ini jamaah umrah dari Aceh yang antri sebanyak 24.000 orang. Suatu jumlah yang banyak, sangat disayangkan bila berangkat dari Medan.
“Kita berharap surat tadi mendapat respon positif dari dua Kementerian dan Dubes Arab Saudi di Jakarta dan dapat ditindaklanjuti,” jelas sahabat Ustadz Abdul Somad ini. (IA)