Lebih lanjut, Ia menjelaskan perlunya menjalankan komunikasi dua arah (two-way communication) dalam membangun hubungan dengan masyarakat. Interaksi yang terbuka dan responsif akan menciptakan persepsi yang lebih positif terhadap institusi kejaksaan.
Itu sebabnya melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjadi agen informasi yang aktif dan peka terhadap isu-isu yang berkembang.
“Mereka juga dituntut memahami dinamika media sosial dan mampu membangun jaringan komunikasi yang solid di wilayah masing-masing,” pungkasnya.