Sekretaris Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh Said Azhar menjelaskan untuk mengatasi semua persoalan tersebut maka Dewan Dakwah, melalui Pengurus Pusat akan melakukan program peningkatan kapasitas dai secara non formal selama 30-40 hari.
Menurutnya program tersebut seperti pola short course atau semacam program Lemhannas. Untuk mengikuti program tersebut diharapkan para peserta sudah punya kemampuan dasar dai, sehingga yang perlu diperkuat hanya beberapa hal saja seperti aqidah dan ideologi, pemikliran Islam, wawasan geopolitik dan perkembangan dakwah dunia (keragaman harakah dakwah).
“Juga manajemen dan leadership Islam serta kemampuan dakwah berbasis IT dan media sosial serta komitmen/militansi dai untuk berdakwah,” kata Said Azhar.
Pertemuan diakhiri makan siang bersama dan penyerahan cinderamata serta kesepakatan kunjungan silaturrahim balasan dari Dewan Dakwah Aceh ke Sumatera Utara pada akhir bulan Mei tahun ini. (IA)