Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bantuan Hukum Untuk Fakir Miskin Aceh Dilanjutkan

Last updated: Rabu, 1 Juli 2020 00:16 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Karo Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J. Prang, Sh Ll.m
Karo Hukum Setda Aceh, Dr. Amrizal J. Prang, Sh Ll.m
SHARE

Amrizal menjelaskan, bantuan hukum litigasi bagi fakir miskin yang diberikan Pemerintah Aceh ini berbeda dengan bantuan hukum pada daerah lainnya.

Karena di Aceh berlaku syariat Islam, maka bantuan hukum litigasi selain perkara pidana, perdata, TUN, juga terhadap perkara jinayat, muamalah dan munaqahat.

“Sebagaimana tahun sebelumnya, kebanyakan pengajuannya perkara pidana, selain perdata dan TUN dari tingkat pertama, banding dan kasasi. Terhadap perkara pidana dan jinayat, diberikan bagi yang sudah berstatus tersangka, terdakwa atau terpidana. Pelaksanaannya dilakukan dalam proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan, yang akan didampingi LBH dan dananya diberikan oleh Pemerintah Aceh melalui Biro Hukum,” jelas Amrizal.

- Advertisement -

Sementara itu, terhadap perkara perdata, muamalah dan munaqahat, perkara itu akan diberi bantuan hukum atau didampingi oleh LBH, yang berstatus sebagai penggugat/pemohon atau tergugat/termohon.

“Bagi masyarakat miskin dan LBH atau organisasi kemasyarakatan pemberi bantuan hukum, yang melayani bantuan hukum tersebut, jika sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan perundang-undangan, dapat mengajukan kepada Pemerintah Aceh melalui Biro Hukum,” sambung Amrizal.

- Advertisement -
Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali
Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh
Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Amrizal menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pemohon bantuan hukum masyarakat fakir-miskin, antara lain mengajukan permohonan kepada pemberi bantuan hukum, yaitu LBH, dengan melampirkan KTP atau dokumen lain yang sah, surat keterangan miskin dari keuchik sesuai domisili, dokumen berkenaan dengan perkara dan surat kuasa.

“Sedangkan, untuk pemberi bantuan hukum, dalam hal perkara litigasi, syarat yang harus dipenuhi sudah diakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, wajib memberitahukan atau mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Aceh melalui Biro Hukum, sebelum memberikan bantuan hukum, dengan melampirkan identitas pemberi dan penerima bantuan hukum,” pungkas Amrizal J Prang. (IA)

Previous Page12
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, didampingi Sekda Taqwallah dan Kepala SKPA, video conference dengan Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla dan Sekjen PMI Pusat Sudirman Said, pada peluncuran gerakan donor darah ASN Pemerintah Aceh tahap kedua, di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (30/6) Donor Darah 10 Kali, ASN Pemerintah Aceh Dapat Hadiah Umrah
Next Article Tiga Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Namanya Tiga Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Namanya

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Sembilan Bupati di Aceh Peduli Kesehatan Jiwa

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Kodam IM Siap Bantu PLN, Pastikan Listrik Andal di Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Polres Bireuen Sita 154 Kg Ganja, Dua Hektare Ladang Dimusnahkan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Umum

Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

PAN Banda Aceh Minta Insentif Investasi Prioritas ke Penguatan UMKM, Ekraf hingga Wisata

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?