“Kronologisnya begitu, bukan menjanjikan sembako, melainkan niat baik ingin menyahuti Seruan Bersama Masyarakat Aceh di Malaysia, tapi urung terlaksanakan,” terang SAG.
Selanjutnya SAG yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh itu mengatakan, Pemerintah Aceh tidak dapat menyalurkan bantuan dana tunai atau non tunai (sembako) untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri tanpa seizin Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kewenangan itu sangat jelas dasar regulasinya yang diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, dan Peraturan Menlu RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan WNI di luar negeri.
Pada sisi lain, lanjutnya, pengelolaan uang negara yang notabene juga uang rakyat itu tidak sembarangan. Peraturannya sangat rigit, dan tidak ada pengecualian untuk bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Aceh, maupun di Malaysia.
Seandainya Kepala BNPB atau Menlu memberi izin pun masih ada banyak persyaratan yang mesti dipenuhi.
Sekadar menyebut contoh, bantuan sosial diberikan kepada masyarakat miskin/kurang mampu yang mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Pertanyaannya, siapa yang berwenang melakukan pendataan dan validasi data penerima bantuan sosial itu supaya tepat sasaran?
“Penyaluran bantuan sosial dalam bentuk tunai maupun sembako untuk masyarakat Aceh di Malaysia tak semudah dibayangkan, tidak cukup hanya punya niat baik saja,” tegas SAG.
Ia menambahkan, jika bantuan sosial disalurkan melalui perorangan atau lembaga tertentu yang tidak memiliki otoritas dan tidak jelas kewenangannya, akuntabilitas bantuan tersebut akan tidak terjamin. Bahkan, mungkin tak dapat dipertanggungjawabkan, selain rawan penyimpangan. Ujung-ujungnya menjadi temuan kasus hukum, dan menambah persoalan baru di tengah pandemi saat ini.
“Datuk Haji Mansur mungkin tidak memahami akuntabilitas anggaran di negara kita, dan mekanisme bantuan sosial kepada masyarakat. Karenanya, ia mengedepankan syak wasangka dan menduga-duga ada unsur politik di balik kendala penyaluran bantuan sembako tersebut,” sebutnya