BANDA ACEH — Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Dr M Adli Abdullah memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dan berjanji tidak akan terulang lagi.
Selama puluhan tahun, negara mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kini di tangan presiden bertubuh kecil dan bernyali besar ini mengumumkan pengakuan dan penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat yang disampaikan di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (11/1/2023).
“Pidato di awal tahun ini menjadi kado terindah bagi rakyat Indonesia yang puluhan tahun menunggu negara berbicara tentang pelanggaran HAM berat. Ini peristiwa bersejarah bagi korban, keluarga korban pelanggaran HAM dan rakyat Indonesia. Negara hadir pada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,” ungkap Adli, Rabu (11/1/2023).
Adli menerangkan pengakuan orang nomor 1 di Indonesia yang menyesalkan pelanggaran HAM berat merupakan hasil kerja keras korban, keluarga korban dan selanjutnya didukung oleh Presiden.
Adli paham, ada warga yang meminta mestinya Presiden menyatakan minta maaf bukan sekedar berempati dan sebagainya. Ini adalah langkah awal menyelesakan beban berat Indonesia di masa kin karena masih membawa beban masa lalu. Bagaimana warga bisa menatap masa depan jika masalah masa lalu belum diakui atau diselesaikan.
“Selanjutnya kita kawal dari hasil rekomendasi yang diajukan oleh Tim PPHAM kepada Jokowi. Adalah kewajiban negara memberikan pemenuhan hak-hak kepada korban atau ahli waris korban. Jangan nanti di lapangan ada pungli. Maka perlu tim yang kawal ini. Terima kasih kepada Pak Makarim Wibisiono dan kawan-kawan yang telah bekerja keras menyelesaikan kerja berat ini dalam waktu tiga bulan,” jelas Adli yang juga Dosen Fakultask Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dan Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Bidang Hukum dan Masyarakat Adat ini.
Sebagaimana diketahui, Jokowi mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa di Tanah Air. Jokowi mengatakan hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.