Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bareskrim Temukan 25 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

Last updated: Kamis, 18 Agustus 2022 07:36 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri menemukan sejumlah ladang ganja dengan total luas mencapai 25 hektar di pegunungan Lamteuba, pedalaman Kabupaten Aceh Besar
SHARE

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan sejumlah ladang ganja dengan total luas mencapai 25 hektar di pegunungan Lamteuba, pedalaman Kabupaten Aceh Besar.

Ladang itu terdeteksi usai polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Lampung-Jakarta beberapa waktu lalu.

Adapun barang bukti ganja yang telah disita dari pengungkapan kasus ini mencapai 270 kilogram.

- Advertisement -

Bukti itu disita dari empat tempat kejadian perkara, yakni Jalan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan; Kompleks Taman buaran Indah 4, Jalan Kebong Bungan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni; dan Jalan Raya Sukarno Hatta, Desa Lam Ara, Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemusnahan terhadap ladang ganja yang ditemukan itu.

- Advertisement -

“Dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2022, kemudian dilakukan pengembangan terhadap empat kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja, sumber daripada barang bukti yang disita petugas,” ujar Krisno kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).

Kompol Joko Utomo Jabat Wakapolres Bireuen, Kompol Ryan Citra Yudha Dimutasi ke Polda
Ibunda Raffi Ahmad Sakit hingga Harus Operasi, Begini Kondisinya
Dandim Aceh Timur: Jangan Rusak Perdamaian Dengan Mengibarkan Bendera Bintang Bulan
SMP Negeri 3 Banda Aceh Kenang Letkol Laut Irfan Suri

Krisno mengatakan, awalnya tim hanya menemukan tiga ladang ganja. Namun setelah melakukan penelusuran, penyidik akhirnya mendapati total sembilan ladang ganja.

Ladang ganja itu berada di Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar.

“Masing masing titik tersebut terdapat ladang ganja dengan kurang lebih 3-4 hektar dan total sekitar lebih kurang 25 hektar, untuk kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri, Polda Aceh dan Ditjen Bea Cukai dengan cara dicabut dan dibakar,” tuturnya.

- Advertisement -

Krisno mengungkapkan, ganja dari ladang ini akan dikirim ke Jakarta dan Jawa Barat melalui jalur darat.

Lebih lanjut, kata Krisno, dalam kasus ini ada 13 tersangka yang telah ditangkap. Mereka berinisial DS, SY, EF, RA, DA, IH, CT, KF, AF, MS, JA, AI, dan SS.

Sementara itu, masih ada satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial H alias IK.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Tinggal 1 Persen, Dana Otsus Aceh 2023 Hanya Rp 4 Triliun
Next Article Lanal Lhokseumawe mengibarkan bendera merah putih di bawah Laut Ujong Blang, Lhokseumawe, pada Rabu 17 Agustus 2022 Lanal Lhokseumawe Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut Ujong Blang

You May also Like

Umum

Minimalisir Pelanggaran Anggota Polisi, Kabid Propam Polda Aceh Turun ke Polsek

Selasa, 1 Februari 2022
Umum

KNPI Aceh Bersihkan Pante Menye dan Cat Masjid di Takengon

Minggu, 20 Desember 2020
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Irwasda dan Kapolresta Banda Aceh menerima berbagai keluhan dari masyarakat dalam kegiatan Jum'at Curhat jelang Ramadhan di Cut Na Kupi, Banda Aceh, Jum'at, 8 Maret 2024
Umum

Kapolda Aceh Terima Banyak Keluhan Masyarakat Jelang Ramadhan

Jumat, 8 Maret 2024
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Umum

Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat

Sabtu, 7 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?