Bayang-bayang PKI Incar Aset Rampasan Negara di Sabang
2. Aset di samping Vihara, yang saat ini dipinjam pakaikan kepada BRA dan PWI Kota Sabang.
3. Dua unit rumah panggung di Jalan Teuku Umar, yang kini telah dijadikan Meunasah di belakang Losmen Pum.
Munculnya klaim terhadap salah satu aset tersebut memicu kekhawatiran publik, terutama akan dugaan kebangkitan PKI melalui jalur “sipil”.
Meski tidak membawa ideologi secara terang-terangan, upaya mengklaim kembali aset yang telah dirampas oleh negara dinilai sebagai bentuk penyusupan dan pemutihan sejarah.
Polemik ini menjadi alarm keras bagi negara untuk bersikap tegas. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak untuk tidak memberi celah sedikit pun kepada siapapun yang mencoba membalikkan sejarah, memutihkan organisasi terlarang, atau merebut kembali aset rampasan negara atas nama “hak waris” atau “hak sipil”. Pewaris PKI menampakkan diri.