Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bayang-bayang PKI Incar Aset Rampasan Negara di Sabang

Aset bangunan yang digunakan PWI Kota Sabang dan diklaim sepihak oleh oknum warga Tionghoa merupakan rampasan negara milik onderbouw PKI, yaitu Baperki. (Foto: Ist)

Sabang, Infoaceh.net – Isu lama yang pernah mengguncang Republik Indonesia kembali mencuat dalam bentuk baru.

Di Kota Sabang, salah satu aset yang dulunya dirampas dari organisasi onderbouw Partai Komunis Indonesia (PKI) kini menjadi target klaim sepihak oleh pihak-pihak tertentu.

Belakangan ini beredar informasi tentang adanya upaya pengosongan paksa terhadap aset tersebut yakni eks Kantor PWI Kota Sabang yang sekarang menjadi koperasi PWI Sabang.

Meskipun tidak diumumkan secara terbuka, sejumlah pihak lokal menyebut telah terjadi “koordinasi informal” dan pendekatan personal yang diarahkan kepada pengguna resmi lahan itu.

Padahal, status hukum tanah tersebut sudah sangat jelas. Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 71 telah diterbitkan secara sah atas nama Pemerintah Kota Sabang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Ketua PWI Kota Sabang, Jalaluddin, menegaskan bahwa pihaknya menolak tunduk terhadap tekanan yang dianggap berpotensi mengaburkan sejarah dan melemahkan otoritas negara.

“Aset ini dulunya milik organisasi yang terafiliasi dengan PKI. Sudah dirampas dan diamankan negara. Sekarang kenapa malah ada yang mau klaim balik? Ini jelas mengganggu ketertiban hukum dan ingatan sejarah,” tegas Jalaluddin, Senin (4/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa PWI akan tetap bertahan dan menuntut transparansi penuh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam manuver mencurigakan ini.

Hal senada disampaikan Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Kota Sabang, Hafwan Pasaribu SSTP. Ia memastikan jika ada pihak yang tidak menerima status kepemilikan Pemko Sabang, maka jalur yang tepat adalah menggugat secara hukum ke pengadilan.

“Benar, dulunya itu milik onderbouw PKI, yaitu Baperki. Tapi sejak 1966, negara telah mengambil alih dan mengelolanya secara sah. Sekarang aset itu resmi tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Sabang dan sudah bersertifikat,” jelas Hafwan.

Tercatat, ada tiga aset eks-Baperki di Kota Sabang yang dirampas negara pasca 1965, yaitu:

1. Bekas Sekolah Cina, yang kini menjadi SD Negeri No. 3 Kota Sabang.

2. Aset di samping Vihara, yang saat ini dipinjam pakaikan kepada BRA dan PWI Kota Sabang.

3. Dua unit rumah panggung di Jalan Teuku Umar, yang kini telah dijadikan Meunasah di belakang Losmen Pum.

Munculnya klaim terhadap salah satu aset tersebut memicu kekhawatiran publik, terutama akan dugaan kebangkitan PKI melalui jalur “sipil”.

Meski tidak membawa ideologi secara terang-terangan, upaya mengklaim kembali aset yang telah dirampas oleh negara dinilai sebagai bentuk penyusupan dan pemutihan sejarah.

Polemik ini menjadi alarm keras bagi negara untuk bersikap tegas. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak untuk tidak memberi celah sedikit pun kepada siapapun yang mencoba membalikkan sejarah, memutihkan organisasi terlarang, atau merebut kembali aset rampasan negara atas nama “hak waris” atau “hak sipil”. Pewaris PKI menampakkan diri.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Jangan-jangan Pemilik Akun Fufufafa Si Roy Panci!
Roy Suryo Cs Geruduk Kejari Jaksel, Minta Relawan Jokowi Silfester Matutina Dijebloskan ke Penjara
Pengamat Duga Ada Barter Politik antara Prabowo dan PDIP di Balik Amnesti Hasto Kristiyanto
Isu Perombakan Kabinet Merah Putih Mencuat PDIP Dapat Jatah Menteri, Ini Kata Mensesneg
Kronologi Pembunuhan Anggota Paskriba Cantik Diva Febriani, Sempat Dirudapaksa Pelaku
Tak Terima Digerebek Ngamar Bareng Pelakor, Polisi di Sulawesi Utara Hajar Istri
Divonis Penjara sejak 2019, Kejagung Pastikan Relawan Jokowi Silfester Matutina Segera Dieksekusi
Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemvonis 4,5 Penjara ke MA
Tom Lembong Tersenyum Dengar Jokowi Akui Kebijakan Negara dari Presiden
Terungkap, Alasan Polisi Coba Geledah Rumah Jampidsus Kejagung
Cara Stream TV Merayakan Legenda Hollywood
Jokowi Rajin Bikin Gaduh

Jokowi Rajin Bikin Gaduh

Umum
RI Borong 48 Jet Tempur KAAN Turkiye Saat Efisiensi, Dasco: Kita Perlu Perkuat Pertahanan
Ratusan Motor NMax Harga Miring Tanpa Surat Ludes Terjual di Sumut, Ini Kata Polisi
Ramai Isu Polisi Gagal Geledah Rumah Jampidsus karena Dijaga TNI, Ini Respons Kejagung
Respons Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula adalah Kebijakannya
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x