Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar

M Ichsan
Last updated: Rabu, 3 Juli 2024 22:02 WIB
By M Ichsan
Share
3 Min Read
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan 5.910.000 batang rokok ilegal, Rabu (3/7/2024). (Foto: Kanwil Bea Cukai Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan 5.910.000 batang rokok ilegal, Rabu (3/7/2024). (Foto: Kanwil Bea Cukai Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Aceh memusnahkan sebanyak 5.910.000 batang rokok ilegal, hasil penindakan kepabeanan di perairan utara Kuala Cangkoi, Aceh Utara hasil penindakan pada 18 Mei 2024.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilakukan di Kantor Wilayah DJBC Aceh di Banda Aceh, Rabu (3/7/2024). Rokok tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain di Kanwil DJBC Aceh, jutaan batang rokok ilegal tersebut juga dimusnahkan di pabrik semen PT Solusi Bangun Aceh (SBA) di Lhoknga, Aceh Besar. Rokok ilegal itu dijadikan sebagai bahan bakar pabrik semen tersebut.

- Advertisement -

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Aceh Safuadi mengatakan, sejumlah 5,9 juta batang rokok ilegal itu didapati dari kapal pengangkut KM. INDAH DUA GT. 45 QQb No.172.

Setidaknya, 4 orang tersangka dari hasil penindakan tersebut, di antaranya inisial IB, IL, MR dan AP yang saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe.

- Advertisement -

Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon pada 13 Juni 2024, berupa 591 karton rokok tanpa dilekati pita cukai merek “NIKKEN”.

Jubir Anies Sebut Kenaikan Tunjangan Rumah DPRD Paling Besar Era Ahok: Capai 2 Kali Lipat
Penetapan Hari Jadi Pidie Suatu Kebanggaan
Profil Komjen Dedi Praseyo dan Komjen Syahardiantono, Inisial D dan S Disebut Calon Kuat Kapolri
Pj Bupati Iswanto Apresiasi Kerja Keras Petugas Kebersihan Venue PON di Aceh Besar

Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 14.065.800.000, dengan potensi nilai kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 18.625.837.800.

“Rokok tersebut merupakan barang yang diimpor secara ilegal tanpa dilekati cukai. Rokok tersebut terdiri 591 karton atau kotak besar, masing-masing karton berisi 50 slop, setiap slop terdiri atas 10 bungkus dan dalam satu bungkus berisi 20 batang, Total rokok ilegal tersebut mencapai 5,9 juta batang,” ujar Safuadi, Rabu (3/7/2024).

Dalam keterangannya ia mengatakan jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan pada 18 Mei 2024.

- Advertisement -

Saat itu, tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama tim Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Satuan Tim Patroli BC 30002 berpatroli di perairan Aceh Utara.

Dalam patroli tersebut, tim Bea Cukai menghentikan kapal motor KM Indah Dua. Setelah diperiksa, kapal motor tersebut membawa rokok tanpa dilengkapi dokumen impor.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan tongkat empat kaki kepada Yusri Affan dan ibu Radhian warga di Gampong Lam Me, Kecamatan Blang Bintang, Rabu (3/7/2024). Foto: Istimewa Muhammad Iswanto Serahkan Alat Bantu Jalan Untuk Lansia dan Penderita Lumpuh
Next Article Img 20240703 Wa0041 Tarik Dana Rp 15 Triliun dari BSI, Muhammadiyah Jalin Kerja Sama dengan BCA Syariah

You May also Like

Ilustrasi Anggota Brimob
Umum

Dua Anggota Satgas Damai Cartenz Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya

Jumat, 16 Mei 2025
Perbandingan Gaji Guru & Gaji DPR, Mana yang Bebani Negara?
Umum

Perbandingan Gaji Guru & Gaji DPR, Mana yang Bebani Negara?

Selasa, 19 Agustus 2025
Umum

Defisit Anggaran, 14 Tenaga Kerja UDD PMI Aceh Utara Diberhentikan

Rabu, 11 Januari 2023
Polisi memasang police line di lokasi kebakaran sumur minyak milik Pertamina EP yang berlokasi di Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang yang menyebabkan empat pekerja mengalami luka terbakar. Foto: Istimewa
Umum

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang

Selasa, 20 Agustus 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?