INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bea Cukai Aceh Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal

Last updated: Rabu, 4 September 2024 17:16 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
98774de1 A1d7 45c3 B1e9 6af9c1f3f121
Kanwil Ditjen Bea Cukai Aceh memusnahkan rokok ilegal sebanyak 10.010.000 batang, Rabu (4/9/2024). (Foto: Dok. Kanwil DJBC Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh memusnahkan rokok ilegal sebanyak 10.010.000 batang, Rabu (4/9/2024).

Rokok ilegal tersebut merupakan
hasil dari penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai di Perairan Utara Kuala Langsa, Provinsi Aceh pada Senin, 27 Mei 2024.

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

“Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Tim Bea Cukai yang meliputi Satgas Patroli Laut Bea dan Cukai BC 30002 dan Satgas Patroli Laut Bea dan Cukai BC 15030,” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, Rabu (4/9).

- ADVERTISEMENT -

Pencegahan dilakukan terhadap sarana pengangkut berupa Kapal KM. TINKA AZARA GT.89 No. 2918/PPb yang mengangkut rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.001
karton.

Terdapat 1 orang tersangka inisial TH yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Klas II B Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh.
Putu Agus Arjaya menambahkan, pemusnahan barang hasil penindakan tersebut dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh tanggal 22 Agustus 2024 terkait Pemberian Izin Pemusnahan Barang Bukti, berupa 1.001 karton @50 slop @10 bungkus @20 batang rokok tanpa dilekati pita cukai merk “RAY” jenis Sigaret Putih Mesin (SPM).

Perkiraan nilai rokok ilegal yang
dimusnahkan sebesar Rp 23.823.800.000 atau Rp 23,8 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 31.547.315.800 atau Rp 31,5 miliar.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada dua tempat. Secara simbolis dilaksanakan di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan keseluruhan barang hasil penindakan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar.

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

“Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen terus menjaga
tanah air dari masuknya barang ilegal serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia,” pungkas Leni Rahmasari.

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Terbitkan Perpres Bebas Visa Kunjungan, Gubernur Ansar Ahmad Harap Dapat Tingkatkan Investasi di Provinsi Kepri Pemerintah Terbitkan Perpres Bebas Visa Kunjungan, Gubernur Ansar Ahmad Harap Dapat Tingkatkan Investasi di Provinsi Kepri Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Pemerintah Terbitkan Perpres Bebas Visa Kunjungan, Gubernur Ansar Ahmad Harap Dapat Tingkatkan Investasi di Provinsi Kepri Pemerintah Terbitkan Perpres Bebas Visa Kunjungan, Gubernur Ansar Ahmad Harap Dapat Tingkatkan Investasi di Provinsi Kepri
Next Article 60068c10 E41c 4081 9450 923588046e89 Akomodasi Selama PON, KM Kelud Sandar di Pelabuhan Malahayati Krueng Raya

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?