Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 218 Kg Sabu di Pulau Breuh Aceh Besar

Last updated: Jumat, 20 Agustus 2021 01:50 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Bea Cukai dan BNN ungkap penyelundupan 218,8 Kg Sabu di Pulau Breuh, Aceh Besar
SHARE

ACEH BESAR — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Pusat mengamankan 218,8 kilogram narkotika jenis sabu yang diselundupkan di Pulau Breuh, Aceh Besar, pada Jumat (13/8/2021) lalu.

Rencananya, ratusan kilogram barang haram tersebut akan dibawa ke kota Banda Aceh.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan BNN dengan Bea Cukai yang merupakan bagian dari Operasi Laut Interdiksi Terpadu terhadap jaringan sindikat narkotika berinisial T alias CM.

- Advertisement -

Demikian disampaikan Kabid Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro, Kamis (19/8) malam.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini petugas mengamankan lima orang tersangka masing-masing berinisial B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44) dan Ay alias R (52).

- Advertisement -

Awalnya, tim gabungan membekuk Ay alias R dan B alias Y yang diduga sebagai penjaga gudang berisi 198 bungkus sabu dengan berat total mencapai 218,8 kilogram.

Ditlantas Polda Aceh Gelar Swab Antigen Gratis di Terminal Lueng Bata
Polda Aceh Rilis 620 Penerima Beasiswa Ilegal Tak Mau Kembalikan Uang, Ini Namanya
Sterilkan Pemko dari Narkoba, Banda Aceh Rapid Test Para ASN
Putri Laura Ameliaza Wakili Aceh ke Pemilihan Miss Teenager Indonesia 2023

Keduanya dibekuk di kawasan Pulau Breuh Aceh Besar usai mengendarai speedboat untuk mengambil barang dari kawasan salah satu dermaga di Ulee Lheue pada Jumat kemarin.

Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian mengamankan T alias CM di Jalan Raya Medan-Banda Aceh. Ia diketahui merupakan pengendali dari penyelundupan dan peredaran narkotika ini.

Keesokan paginya, Sabtu (14/8/2021), petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu Es alias E dan AN alias WY di tempat terpisah.

- Advertisement -

Terkait perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penindakan secara kontinyu dan masif yang akan terus menerus dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan Pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.

“Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Masuk Zona Merah, Aceh Besar Liburkan Sekolah, Terapkan Belajar Daring
Next Article Sekretaris Umum KONI Aceh, M Nasir Syamaun MPA Rakor PON Aceh-Sumut 2024 di Sabang Diundur Sementara Waktu
[quads id=RndAds]
XFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
RSS FeedFollow

Top News

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025

You May also Like

Img 20200626 Wa0025
Umum

2 Kapolres di Aceh Dicopot Untuk Pemeriksaan

Jumat, 26 Juni 2020
Inilah Orang Kepercayaan Jampidsus yang ditangkap Polisi
Umum

Inilah Orang Kepercayaan Jampidsus yang ditangkap Polisi

Rabu, 20 Agustus 2025
Umum

Perangkat Gampong di Pijay Dilatih Penggunaan Aplikasi Pengelolaan Aset Desa

Sabtu, 11 September 2021
Umum

66 Siswa Sahabat Pelajar BSI Maslahat Ikut Pelatihan Bela Negara di Rindam IM

Senin, 10 Juli 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?