Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bea Cukai Langsa Amankan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar

Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan penindakan 2,73 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. (Foto: Dok. Bea Cukai Langsa)

INFOACEH.NET, LANGSA – Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan dari Bea Cukai Lhokseumawe dan Denpom IM/1 Lhokseumawe serta Sub Denpom IM/1-2 Langsa melakukan penindakan terhadap perdagangan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Humas Bea Cukai Langsa Muhammad Ade menjelaskan, operasi ini dilakukan pada Selasa (7/4/2024), di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Medan-Banda Aceh, Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, dan Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Operasi penindakan dipimpin oleh Kantor Bea Cukai Langsa, didukung penuh oleh tim gabungan dari Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Sub Denpom IM/1- 2 Langsa.

Waktu penindakan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.55 WIB.

“Dalam penindakan tersebut, berhasil diamankan 2 orang terduga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut,” jelasnya, Kamis (9/5).

Ade menjelaskan penindakan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda setelah terjadi kejar-kejaran antara mobil patroli Bea Cukai Langsa dengan dump truk yang akhirnya berhasil diamankan.

Di lokasi pertama, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yaitu DM (33) dan CM (35) yang merupakan warga Jambi, beserta satu unit dump truk sebagai sarana pengangkut.

Barang bukti hasil penindakan yang berhasil diamankan di lokasi tersebut adalah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan merk H&G, Luffman dan H Mild, dengan total mencapai 1.740.000 batang rokok.

Sementara itu, di lokasi kedua Manyak Payed, tim gabungan berhasil menemukan satu unit dump truk beserta muatan berupa rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang ditinggalkan sopirnya.

Barang hasil penindakan di lokasi ini adalah rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merek Luffman dan H&G, dengan total mencapai 990.000 batang rokok.

“Total keseluruhan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang berhasil diamankan mencapai 2.730.000 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 6.337.400.000 dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 3.552.880.000, serta perkiraan kerugian negara akibat perdagangan rokok ilegal ini mencapai Rp 4.535.570.600,” jelasnya.

Lebih lanjut Ade mengatakan, penindakan ini merupakan hasil dari kerja sama antara Kantor Bea Cukai Langsa, tim gabungan dan masyarakat yang memberikan informasi penting terkait adanya aktivitas distribusi peredaran rokok ilegal.

Tim gabungan telah melakukan upaya pengintaian dan pengejaran sehingga berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Atas penindakan ini, KPPBC TMP C Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan serta berita acara penegahan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Barang hasil penindakan berupa dua unit dump truk beserta muatan rokok ilegal dan dua orang pelaku telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim yang bertugas atas keberhasilan operasi penindakan ini.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk melindungi keamanan dan kedaulatan negara dari ancaman perdagangan dan peredaran rokok ilegal.

Saya juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung upaya pemberantasan perdagangan rokok ilegal yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak perekonomian negara serta kesehatan masyarakat,” pungkas Sulaiman. (FAR)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Migas.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh
Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Syukri A Jalil menghadiri peluncuran Program Beuet Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Lampeuneurut, Darul Imarah, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi lulusan universitas yang menghadapi tantangan mencari pekerjaan di Korea Selatan.
Satreskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk cek kendaraan hasil sitaan kasus curanmor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantorpos Makassar.
Kelompok KKN XXVII-5 USK di Lamjuhang, Aceh Besar. (Foto: Ist).
Ilustrasi menunjukkan proses digitalisasi perpajakan dan akses data.
Ilustrasi grafik pergerakan IHSG menunjukkan kenaikan signifikan.
Mark Zuckerberg memimpin Meta dalam pengembangan kecerdasan buatan.
Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh telah berakhir pada Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Foto Bersama peserta KKN dan anak-anak di Gampong Cot Batee
angkapan layar video yang menunjukkan sekelompok warga menyerang rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025). (Foto: tangkapan layar/X @permadiaktivis2)
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan rumah anggota DPR Heri Gunawan, diduga terkait aliran dana CSR ke yayasan politikus.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan partainya tidak pernah terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah besar dan upaya memecah belah.
Kepala Eksekutif OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman, secara terang-terangan memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengancam profesi tertentu, tapi siap menghapus seluruh kategori pekerjaan.
Kepala Biksu Shaolin, Shi Yongxin, saat menghadiri acara resmi sebelum tersandung skandal seks dan penggelapan dana. (Foto: Getty Images)
Sekjen PKS Muhammad Kholid menyerukan negara-negara Arab segera membuka akses bantuan ke Jalur Gaza untuk menghindari bencana kemanusiaan yang lebih luas. (Foto: Ist)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan Rp1,5 triliun dalam program bantuan kuota internet Kemendikbudristek untuk pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini. (Foto: Dok. Kemendikbudristek)
Tutup