Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal Merk Luffman

Last updated: Rabu, 18 Agustus 2021 01:08 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Penindakan 1,5 juta batang rokok ilegal di perbatasan Langsa-Aceh Tamiang
SHARE

LANGSA — Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa melakukan penindakan terhadap satu unit truk bermuatan 1,5 juta batang rokok ilegal merk Luffman di perbatasan Langsa-Aceh Tamiang, pada Sabtu (14/8) pukul 20.40 WIB.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Langsa, Iwan Kurniawan mengungkapkan, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal menuju Aceh dengan menggunakan truk.

Selanjutnya, tim melakukan pendalaman informasi tersebut yang kemudian bergerak menuju perbatasan Langsa-Aceh Tamiang untuk melakukan pemantauan terhadap truk yang dimaksud.

- Advertisement -

“Setelah tim menemukan truk dengan ciri-ciri sebagaimana informasi melewati perbatasan Langsa-Aceh Tamiang, tim mengikuti truk itu untuk memastikan bahwa itu adalah truk target yang diduga mengangkut rokok ilegal,” ujar
Iwan Kurniawan, Selasa (17/8).

Setelah dipastikan itu adalah truk yang menjadi target, tepat di daerah Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang tim menghentikan truk dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan isi muatan truk.

- Advertisement -

“Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan truk adalah rokok ilegal merek Luffman tanpa dilekati pita cukai (polos). Atas hasil pemeriksaan itu, seluruh rokok ilegal beserta truk dan dua pelaku diamankan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” jelasnya.

Pria Berprofesi Fotografer Ditemukan Tewas Gantung Diri di Langsa
Polres Bener Meriah Kibarkan Merah Putih di Puncak Burni Telong
Ibu-ibu Majelis Taklim Banda Aceh Ikuti Kemah Al-Qur’an di Rumah Ketua DPRK
Polisi Tangkap Satu dari Empat Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Langsa

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi:

“Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar”.

“Operasi penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan juga sebagai upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya. (IA)

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bocah 7 Tahun Asal Medan yang Tenggelam di Laut Lampuuk Ditemukan Meninggal
Next Article Taliban Ampuni Para Pegawai Pemerintah Afghanistan, Minta Kembali Bekerja

You May also Like

Mantan Menkes Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotan IDI. Keputusan ini berdasarkan tiga poin hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK IDI, yang berlangsung dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Jum'at (25/3)
Umum

Muktamar IDI di Aceh Pecat Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota

Sabtu, 26 Maret 2022
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur mengamankan 2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Umum

Transaksi Sabu di Pekarangan Masjid, 2 Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi

Kamis, 9 Maret 2023
Cegah Covid-19, Polda Aceh Gelar Senam AW S3
Umum

Cegah Covid-19, Polda Aceh Gelar Senam AW S3

Kamis, 2 April 2020
Ketua DPD Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh, Drs M Isa Alima
Umum

Empat Pulau ‘Hilang’ Telah Menyatukan Aceh

Sabtu, 14 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?