Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bebas Bersyarat, Irwandi Yusuf Keluar dari Lapas Sukamiskin

Last updated: Selasa, 25 Oktober 2022 23:00 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan telah bebas bersyarat dan keluar dari Lapas Sukamiskin hari ini, Selasa siang (25/10)
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan telah bebas bersyarat dan keluar dari Lapas Sukamiskin hari ini, Selasa siang (25/10)
SHARE

BANDA ACEH — Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan telah bebas bersyarat hari ini, Selasa (25/10/2022).

Irwandi dikabarkan sudah keluar dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.

Irwandi keluar dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat usai menjalani hukuman 4 tahun penjara dari vonis 7 tahun penjara.

- Advertisement -

“Infonya dapat pembebasan bersyarat. Saya belum dapat info langsung dari BW. Tapi baru dikabarkan sama istrinya Steffy Burase,” kata Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Haspan Yusuf Ritonga, Selasa malam (25/10/2022) seperti dilansir dari detikSumut.

BW adalah sapaan akrab Irwandi yakni Bang Wandi. Sementara PNA merupakan partai lokal yang dipimpin Irwandi.

- Advertisement -

Irwandi dikabarkan sudah keluar dari Lapas Sukamiskin Selasa siang (25/10) pukul 14.00 Wib.

Dosen Fakultas Teknik USK Tripoli Meninggal Diduga Terpapar Covid-19
Noel Ditangkap KPK, Pengaruh Sihir Jokowi Sirna
Sebelum Pulang, Jamaah Haji Aceh Ziarah ke Thaif Kota Sejuk di Mekkah
Satreskrim Polres Pidie Amankan Ayah Tiri Cabuli Anak

Irwandi disebut telah menjalani 2/3 hukuman pidana dari hukuman pokok yang dijatuhkan pengadilan. Dia disebut telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Haspan mengaku dapat info bebasnya dari Steffy usai Magrib tadi. Menurut informasinya, Irwandi mendapatkan surat pembebasan bersyarat Selasacpagi tadi.

Namun setelah mengurus berbagai administrasi, Irwandi disebut keluar dari penjara Selasa siang tadi. “Sekarang BW masih di Pulau Jawa. Saya belum dapat info kapan BW pulang ke Aceh,” jelasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Irwandi terjaring OTT KPK pada Juli 2018 lalu. Irwandi divonis bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Irwandi dinyatakan bersalah menerima suap Rp 1 miliar secara bertahap, yakni lewat Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri. Suap itu disebut berasal dari mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait persetujuan Dana Otonomi Khusus Aceh tahun 2018.

Irwandi juga dinyatakan bersalah menerima gratifikasi Rp 8,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Pada 2021, Irwandi mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis tersebut. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat bersilaturrahmi dengan Tenaga Kader Dakwah (TKD) Kabupaten Bireuen, di halaman Pendopo Bupati Bireuen, Selasa (25/10) Pj Gubernur Hadiri Apel Siaga Ratusan Tenaga Kader Dakwah di Bireuen
Next Article Wapres Harapkan UIN Ar-Raniry Terus Berprestasi Melalui Riset dan Inovasi

You May also Like

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi meluncurkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah tingkat SD dan SMP di SMP Negeri 19 Banda Aceh, Senin (19/5/2025).
Umum

Illiza Luncurkan Gerakan Seniman Masuk Sekolah di Banda Aceh

Selasa, 20 Mei 2025
Ketua Forikan Aceh yang juga istri Pj Gubernur Aceh Ayu Candra Febiola Nazuar menghadiri Rapat Koordinasi Hari Ikan Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/11). (Foto: Humas BPPA)
Umum

Aceh Berkomitmen Cegah Stunting Lewat Konsumsi Ikan

Selasa, 21 November 2023
Umum

Polda Aceh Siap Dukung Pembentukan WPR untuk Cegah Tambang Ilegal

Jumat, 26 September 2025
Polda Bangka Belitung menggelar upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (1/7/2025),
Umum

Kapolda Babel Minta Maaf di Hari Bhayangkara, Tiga Anggotanya Dianugerahi Bintang Nararya

Selasa, 1 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?