Bejat! Ayah Kandung Perkosa Anak 14 Tahun Berkali-kali, Ancam dan Sita Ponsel Korban
Bekasi, Infoaceh.net – Sebuah kasus kejahatan seksual yang menggemparkan terungkap di Bekasi. Seorang ayah kandung berinisial R tega memerkosa anak perempuannya yang berusia 14 tahun.
Perbuatan bejat ini telah berlangsung sejak setahun lalu, dengan korban di bawah ancaman dan ponselnya disita pelaku agar tidak melapor.
“Handphone korban ini diambil oleh pelaku, disertai dengan ancaman ‘kamu tidak usah cerita yang tidak-tidak’,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (25/7/2025).
Kusumo menjelaskan bahwa R melancarkan aksinya saat kondisi rumah sedang sepi. Pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah bersama keluarga lainnya. Kesempatan itu datang ketika ibu kandung korban, serta kakak dan adik korban, sedang tidak berada di rumah, meninggalkan korban sendirian.
Diperkosa 6 Kali Sejak Anak Berusia 13 Tahun
Terungkap bahwa R telah memerkosa anak kandungnya sebanyak empat hingga enam kali. Perbuatan ini sudah dilakukan sejak sekitar satu tahun yang lalu, tepatnya saat korban masih berusia 13 tahun. Terakhir kali, aksi bejat R dilakukan pada Mei 2025 sebelum kasus ini dilaporkan.
Aksi pemerkosaan terakhir terjadi pada Mei 2025. Saat itu, R sedang bermain ponsel dan melihat istri serta anak-anaknya tertidur di kamar. Dia kemudian mendekati anaknya yang tertidur pulas di samping ibunya. R awalnya menciumi korban sebelum akhirnya melakukan aksi bejatnya.
Atas perbuatannya, R kini terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.