Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bejat! Pria Tega Perkosa Adik Ipar 3 Kali, Bahkan di Dekat Istri yang Pulas Tidur!

RJ tepergok berada di dalam kamar adik iparnya saat diduga hendak memperkosa siswi kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) itu untuk yang kesekian kalinya.

Infoaceh.net – Sebuah kasus yang menggegerkan dan sangat bejat terjadi di sebuah wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang pria berinisial RJ tega memperkosa adik iparnya yang masih berusia 16 tahun sebanyak tiga kali.

Yang lebih mengejutkan, salah satu perbuatan keji itu dilakukan di dekat sang istri yang sedang tidur.

“Kejadiannya di depan pintu kamar, berdekatan dengan tempat tidur istrinya. Saat itu ada istrinya juga,” ungkap Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Putu Yuli, Rabu (2/7/2025).

Yuli menjelaskan, RJ pertama kali menyetubuhi adik iparnya pada November 2024. Pelaku kembali mengulangi perbuatan jahatnya pada Februari dan Mei 2025. Menurut Yuli, persetubuhan kedua dan ketiga terjadi saat rumah mereka sedang sepi.

“(Pemerkosaan) kedua di kamar tersangka dan ketiga di kamar korban,” imbuh Yuli.

Aksi bejat RJ terbongkar setelah paman korban menggerebeknya di kamar korban pada Senin (23/6/2025).

RJ tepergok berada di dalam kamar adik iparnya saat diduga hendak memperkosa siswi kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) itu untuk yang kesekian kalinya.

Menurut Yuli, RJ juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat melancarkan aksi biadabnya. Pelaku sempat mencengkeram tangan dan membekap mulut korban menggunakan bantal.

“Ada perlawanan dari korban, korban sempat memberontak,” ujar Yuli.

Di hadapan penyidik, RJ mengakui telah menyetubuhi adik iparnya sebanyak tiga kali. Kini, RJ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polresta Mataram.

Atas perbuatannya, RJ dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76 D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Yuli.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks