Setelah itu Erlangga dalam balasan suratnya kepada advokat Nourman, menyatakan permohonan maaf dan mengatakan sudah mengirimkan kembali lukisan itu kepada Zul MS.
Namun lukisan tersebut diterima oleh Zul MS dalam keadaan berlipat dan rusak.
Atas peristiwa itu beragam komentar disampaikan oleh pelaku seni di Nusantara. Mereka meminta agar melakukan langkah hukum terhadap penerbit Erlangga. (IA)