Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Belasan Kendaraan Tak Berizin Trayek dan KIR Ditindak Dishub Banda Aceh

Last updated: Sabtu, 22 Oktober 2022 00:19 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Razia angkutan umum dan barang di Jalan Laksamana Malahayati, Krueng Cut yang dilaksanakan Dishub Banda Aceh bersama Polresta Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Sebanyak 12 kendaraan angkutan umum yang tidak memiliki izin trayek dan tidak melakukan uji kelayakan atau KIR secara berkala, ditindak oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh.

Karenanya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Wahyudi mengimbau kepada para pengemudi angkutan umum dan barang agar melakukan uji KIR kendaraan secara berkala untuk menjamin keselamatan di jalan.

Hal tersebut disampaikannya usai razia angkutan umum dan barang di Jalan Laksamana Malahayati, Krueng Cut yang dilaksanakan oleh Dishub Banda Aceh bersama Polresta Banda Aceh pada Kamis kemarin (20/10/2022).

- Advertisement -

“Kepada pengemudi mobil angkutan umum dimintakan kesadarannya untuk melakukan uji kelayakan atau KIR secara berkala demi keamanan dan keselamatan. KIR ini berguna untuk kelayakan jalan sehingga menjamin keselamatan bagi pengemudi, penumpang dan masyarakat pengguna lalu lintas umum,” imbau Wahyudi, Jum’at (21/10).

Kata Wahyudi, razia angkutan umum dan barang sesuai dengan amanat Undang-undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009 tentang kendaraan yang tidak laik jalan atau yang sudah habis usia operasinya serta penertiban kendaraan angkutan umum wajib uji KIR.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan Aqil Perdana Kesuma mengatakan, ada 12 kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak melakukan uji KIR secara berkala dan dan tidak melengkapi surat izin trayek yang sudah habis masa berlaku sehingga dilakukan penindakan.

Ketua MPR RI Kunjungi Aceh, Dijemput Kapolda dan Pangdam
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia
Lewat Amnesti dan Abolisi, Prabowo Sukses Konsolidasi Musuh Jokowi
YARA Somasi Ketua DPR RI Karena Abaikan Kekhususan Aceh

“Dari 63 kendaraan yang diperiksa ada 12 kendaraan yang tidak memenuhi aturan sehingga dilakukan penindakan,” tutupnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal memimpin pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu, Ganja kering dan pil Ekstasi di halaman Mapolres setempat, pada Jum’at (21/10) Polres Aceh Utara Musnahkan 17 Kg Sabu, 44 Kg Ganja dan 30 Kg Ekstasi
Next Article Masuk Malaysia Tak Lengkap Dokumen, 14 Pekerja Migran Aceh Dipulangkan

You May also Like

Jangan Sok Paling Bersih, Korupsi Tuntas Hanya di Surga
Umum

Jangan Sok Paling Bersih, Korupsi Tuntas Hanya di Surga

Jumat, 5 September 2025
Prosesi pelantikan sekaligus pembacaan deklarasi tersebut dipimpin oleh dewan pendiri JEA, Zulkarnaini Masry. (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Pengurus Jurnalis Ekonomi Aceh Dilantik

Jumat, 2 Agustus 2024
Barang bukti 1,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai Lhokseumawe dengan cara dibakar di halaman kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Kamis (6/7)
Umum

1,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar Dimusnahkan di Lhokseumawe

Jumat, 7 Juli 2023
Img 20240306 Wa0046
Umum

Partisipasi Pemilih di Banda Aceh Capai 81,48 Persen

Rabu, 6 Maret 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?