Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Wastafel, Polda Aceh Tunggu Hasil Audit BPKP

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jum'at (10/2)

BANDA ACEH – Ditreskrimsus Polda Aceh saat ini sedang menunggu hasil audit dari BPKP Perwakilan Aceh untuk mengetahui nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Wastafel atau tempat cuci tangan oleh Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.

Hal ini juga menjadi penyebab pihak penyidik Polda Aceh belum menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan Wastafel tersebut.

“Sementara dari pihak kepolisian sedang menunggu hasil dari pemeriksaan BPKP Perwakilan Aceh berapa kerugian negara,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada wartawan di Mapolda Aceh, Jum’at (10/2).

Ia berharap mudah – mudahan dalam waktu dekat ini akan mendapat hasil audit dari BPKP Perwakilan Aceh sehingga polisi bisa segera menggelar perkara dan penetapan tersangka.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy membeberkan perkembangan hasil penyidikan kasus Wastafel.

“Pada kasus Westafel ini di 23 kabupaten/kota di seluruh SMA terdapat 390 kontrak, ke semua kontrak tersebut ada yang fiktif dan ada juga yang tidak sesuai spek,” terangnya

Winardy juga menjelaskan kenapa kasus ini berlarut – larut begitu lama, karena tim ahli sedang mengecek sejumlah pekerjaan di seluruh kabupaten/kota di seluruh Aceh dan membutuhkan waktu yang lumayan lama untuk dipastikan satu persatu.

Kemudian juga polisi sudah menyita semua dokumen – dokumen kontrak dan juga sudah menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 571.795.000.

“Kita menyita barang bukti dari Dinas Pendidikan Aceh sebanyak Rp 285 juta, kemudian dari Direktur perusahaan pelaksana kegiatan sebanyak Rp 238.820.000 dan dari konsultan pengawas sebanyak Rp 47.975.000,” ungkapnya.

Penyidik Polda Aceh saat ini membidik nama calon tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh dengan Rp41,2 miliar. Nama tersangka didapat setelah melakukan gelar perkara.

“Penetapan tersangka akan ada hasil audit kerugian negara. Nama calon tersangka sudah dikantongi, namun penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara,” katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp41,2 miliar.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup