Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Wastafel, Polda Aceh Tunggu Hasil Audit BPKP
Anggaran pengadaan wastafel tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas dan kejuruan di seluruh Provinsi Aceh.
Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp 100 juta hingga Rp200 juta.
“Dalam menangani perkara ini, penyidik sudah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pelaksana untuk mengerjakan proyek tersebut. Kemudian, penyidik juga sudah memeriksa hasil pekerjaan di 348 lokasi yang tersebar sejumlah kabupaten kota di Provinsi Aceh,” kata Kombes Pol Sony Sanjaya, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Aceh. (IA)
Tutup