Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto
Banda Aceh – Benda yang diduga merupakan bahan peledak yang ditemukan tadi siang, Minggu (21/6) di jalan layang (Fly Over), Simpang Surabaya, Banda Aceh ternyata bukan bom.
Hal ini disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto setelah menerima laporan hasil pemeriksaan elemen yang berada di dalam benda yang dilakban tersebut oleh Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh.
“Benda menyerupai bahan peledak yang berisikan butiran mimis, lempengan besi, serta kabel tersebut ternyata tidak memiliki hulu ledaknya,” kata Trisno Riyanto.
Benda yang terbungkus rapi dari botol minuman mineral tersebut hanya menyerupai sejenis mortir yang dilakban serta diisikan lempengan dan butiran mimis dan tidak tersambung dengan pemicu arus, dan ini tidak akan meledak.
“Namun, kita tetap harus waspada mengingat kondisi Provinsi Aceh, khsusunya wilayah hukum Polresta Banda Aceh dalam keadaan kondusif. Jangan sampai ada pihak tertentu yang ingin mengacaukan perdamaian Aceh,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah polisi mengamankan benda yang di duga bom yang dijadikan pemberat yang diikatkan pada sehelai bendera Bulan Bintang di Fly Over, Simpang Surabaya, Banda Aceh.
Benda yang diikat dengan tali warna biru pada sehelai bendera bulan bintang itu dipasang oleh oknum tertentu yang ingin mengacaukan perdamaian Aceh selama ini.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, dalam konferensi pers dengan wartawan di Polresta Banda Aceh mengatakan, ada oknum tertentu yang ingin memperkeruh perdamaian di Aceh dengan cara mengibarkan bendera Bulan Bintang di pusat perkotaan Banda Aceh yakni di bawah Fly Over Simpang Surabaya.
Namun dengan keberanian sejumlah personel Polresta Banda Aceh dan tim Jihandak Sat Brimob Polda Aceh, benda asing yang dijadikan pemberat tersebut berhasil dievakuasi ke badan jalan untuk diamankan.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sehelai bendera Bulan Bintang dengan ukuran 120 cm x 80 cm dengan pemberat botol mineral yang sudah dilakban dan diikat dengan kabel serta tali sebagai pengait antara bendera dengan alat pemberat berbentuk bahan peledak tersebut, tambah Kapolresta.