“Personil langsung menarik dengan hati – hati ke atas terhadap barang bukti yang dipasangkan di Fly Over Simpang Surabaya dan kemudian barang bukti berupa bendera Bulan Bintang diamankan ke Polresta Banda Aceh,” tutur Trisno Riyanto.
Sementara itu, pemberat yang berbentuk bahan peledak tersebut dievakuasi oleh tim Jibom Sat Brimobda yang dipimpin Komandan Detasemen Gegana Sat Brimobda Polda Aceh Kompol Akmal, beserta 10 personilnya dan langsung dilakukan dacrapter.
Trisno Riyanto mengajak seluruh warga untuk menjaga perdamaian Aceh yang selama ini terjaga dengan baik dan jangan ada yang memperkeruh suasana Aceh dengan hal yang tidak diinginkan.
“Kami akan tindak tegas terhadap siapapun yang akan merusak perdamaian Aceh yang telah terjaga dengan baik selama ini,” pungkas Kapolresta Banda Aceh. (IA)