INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Beraksi di 17 Lokasi, Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

Last updated: Jumat, 5 Februari 2021 01:25 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Muhammad Ryan Citra Yudha memberikan keterangan dalam konferensi pers, Kamis (4/2)
SHARE

Banda Aceh — Tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor ditangkap Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. Komplotan yang baru beraksi selama tiga bulan ini, telah menjalankan aksi pencuriannya di 17 tempat kejadian perkara.

“Mereka ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor, terutama untuk roda tiga atau becak,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Muhammad Ryan Citra Yudha, dalam konferensi pers, Kamis (04/02/2021).

Mukhzan SH MH dan M Ali Akbar SH MH, dipindahkan tugas ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut. (Foto: Ist)
Asintel dan Aspidsus Kejati Aceh Diganti, Ali Akbar Dipindah ke Kejati Sumut

Adapun 17 lokasi tersebut, disebutkan Ryan meliputi dua kota/kabupaten yang masuk wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Tujuh lokasi di Kota Banda Aceh, diantaranya tiga kali beraksi di Kecamatan Baiturrahman, dua kali Banda Raya, satu kali di Meuraxa, satu kali di Jaya Baru, satu kali di Kuta Alam.

Sementara di Kabupaten Aceh Besar, empat kali aksi dilakukan di Kecamatan Darul Imarah, dua kali di Peukan Bada, dua kali di Ingin Jaya dan satu kali di Darul Kamal.

- ADVERTISEMENT -
Erry Pudyanto Marwantono SH MH resmi ditunjuk sebagai Wakajati Aceh. (Foto: Ist)
Erry Pudyanto Ditunjuk Jadi Wakajati Aceh

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di kawasan Gampong Teubalui, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, pada Minggu (24/01/2021). Kasus ini kemudian diselidiki hingga petugas mendapati ciri-ciri pelaku yang membawa motor Scoopy milik korban.

Lima hari kemudian, dua terduga berinisial WSA (35) dan YOP (20) dibekuk petugas di kawasan Lampaseh Kota, Kecamatan Baiturrahman, ketika sedang mengendarai sepeda motor hasil curian mereka, pada Jum’at (29/01/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Ditangkap di kawasan Lampaseh Kota, beserta satu unit sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi telah dipalsukan,” ujar Ryan.

Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Keduanya lalu dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu terduga lainnya, berinisial NIB (18). Ketiganya mengaku telah melakukan pencurian di 17 tempat dengan menghasilkan sejumlah barang bukti.

- ADVERTISEMENT -

Modus yang digunakan para terduga dalam menjalankan aksinya, dikatakan Ryan, mereka akan berkeliling mencari sepeda motor tak terkunci setang atau dengan posisi kunci kontak masih tersangkut.

IMG-20210205-WA0007

Usai memastikan dua kondisi tersebut, para terduga yang setiap beraksi hanya dua orang itu, akan membawa kabur langsung sepeda motor korbannya.

“Kalau dilihat dari kronologis dan hasil pemeriksaan para tersangka bahwa, WSA lah yang menjadi otak pencurian ini. Setiap ada aksi pencurian yang dilakukan, pasti ada WSA di situ,” kata Ryan.

“Setelah kita interogasi para tersangka, mereka melakukan ini dalam tempo tiga bulan ke belakangan,” tambahnya.

Hasil penangkapan terduga WSA warga Darul Imarah, Aceh Besar serta YOP (20) warga Kutaraja dan NIB (18) warga Baiturrahman, Banda Aceh, polisi menyita 8 unit sepeda motor dan 7 unit becak barang. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (IA)

Previous Article PDAM Tirta Daroy Diminta ‘Jemput Bola’ Layani Pelanggan
Next Article 816 Kepsek dan 192 Pengawas Sekolah Presentasi Buku Kerja 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
Umum

King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Senin, 13 Oktober 2025
Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Umum

Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?