Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Beraksi di Aceh Tengah, Pelaku Jambret Diciduk di Bener Meriah

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah menciduk pelaku jambret yang beraksi merampas tas warga di Jalan Abdul Wahab Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah

TAKENGON — Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah menciduk pelaku jambret yang beraksi merampas tas milik warga di Jalan Abdul Wahab Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah. Penjambretan dilakukan oleh dua orang pelaku.

Pelaku yakni MD (21) warga Gampong Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, sedangkan korban adalah EL (42) warga, Blang Kolak I Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah menjelaskan, peristiwa penjambretan terjadi pada Kamis siang (24/8/23) sekitar pukul 13.45 Wib.

Dimana saat kejadian itu korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan dari arah Perumnas menuju Jalan Ujung Gergung Simpang Empat untuk menjemput anaknya pulang sekolah.

Saat mendekati showroom Arwindo, pelaku yang berjumlah 2 orang mengendarai sepeda motor Honda Beat langsung menjambret tas korban dari arah kanan belakang korban, yang mengakibatkan korban jatuh bersama sepeda motornya.

Kedua pelaku berhasil menjambret tas korban dan tancap gas melarikan diri membawa tas korban berisikan Handphone Merk Iphone 12 Pro Max, Handphone Android Infinix, uang sejumlah Rp 600.000, STNK, KTP, SIM A dan C, kartu Askes serta kartu ATM.

Setelah menerima laporan pengaduan korban, Tim Opsnal menuju TKP melihat rekaman CCTV showroom Arwindo, mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan.

Lalu didapatkan informasi bahwa posisi pelaku di Simpang Balik Kabupaten Bener Meriah, selanjutnya tim Opsnal gerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Kabupaten Bener Meriah.

Tim Opsnal berhasil menciduk pelaku tepatnya di Kampung Werlah Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah sekitar pukul 17.30 Wib di hari yang sama.

Yang mana tim Opsnal dipimpin oleh Aipda Salman dalam penyisiran mencari pelaku, melihat kedua pelaku sedang berteduh di depan rumah kosong pinggir jalan Takengon-Bireuen karena cuaca hujan.

Selanjutnya tim opsnal turun dari mobil menyergap pelaku, satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu berhasil melarikan diri ke perkebunan kopi masyarakat, saat mengetahui tim Opsnal keluar dari dalam mobil.

Pelaku yang melarikan diri tersebut adalah mantan resedivis dalam kasus pemerasan di wilkum Kota Lhokseumawe berinisial RA alias RB.

Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku MD, dimasukkan ke dalam mobil, ketika penangkapan warga setempat ramai berdatangan dan ingin menghakimi pelaku.

Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan tim Opsnal mengamankan pelaku ke Polsek Pintu Rime Gayo, dan meminta bantuan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku RA yang melarikan diri tersebut.

Selain mengamankan 1 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone Merk Iphone Promax 12 dan Infinix, 1 buah dompet di dalamnya berisikan STNK, KTP, SIM A dan C, kartu Askes dan kartu ATM, kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BL 3984 NAO yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Sedangkan pelaku RA alias RB yang buron kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka MD ditahan di Rutan Polres Aceh Tengah, diduga melanggar pasal 365 ayat (2) ke (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Andika, Jum’at pagi (25/8). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup