Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Berantas Preman, Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar dan Remaja Bawa Tuak

“Saat tim menyambangi Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, kami menemukan dua juru parkir liar yang sedang menjalankan aksinya,” ujar Iptu Azhar didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi.
Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua juru parkir liar dan dua remaja bawa tuak, Senin malam (12/5). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme Polresta Banda Aceh mengamankan dua juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi tanpa izin dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.

Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait maraknya aksi jukir liar di sejumlah titik di ibu kota provinsi Aceh tersebut.

Tak hanya itu, dalam patroli yang digelar pada Senin (12/5/2025) malam, petugas juga mengamankan dua remaja yang kedapatan menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dari tangan mereka turut disita minuman keras tradisional jenis tuak.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polresta Banda Aceh demi menjaga stabilitas dan keamanan publik.

“Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme. Kami akan bertindak tegas sesuai prosedur,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, pemberantasan premanisme memerlukan pendekatan yang menyeluruh, meliputi penegakan hukum, upaya pencegahan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Penanganan dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menghormati hak asasi manusia,” sambung mantan Dirsamapta Polda Kaltara itu.

Sebelum operasi digelar, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan di halaman Mapolresta Banda Aceh guna memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai prosedur dan tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan di lapangan.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Banda Aceh Iptu Azhar menjelaskan, patroli dilakukan secara menyisir sejumlah lokasi strategis dan juga melibatkan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

“Saat tim menyambangi Gampong Keudah, Kecamatan Kuta Raja, kami menemukan dua juru parkir liar yang sedang menjalankan aksinya,” ujar Iptu Azhar didampingi Ipda M Effendy dan Ipda Fauzi.

Dua jukir liar yang diamankan masing-masing berinisial RH (40), warga Kecamatan Jaya Baru, dan IY (36), warga Kecamatan Kuta Raja.

Setelah diamankan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Banda Aceh untuk verifikasi data, sebelum diserahkan kepada perangkat gampong setempat.

Dalam patroli yang sama, petugas juga mengamankan dua remaja di bawah umur asal Kecamatan Baitussalam yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong dan membawa minuman tuak.

“Kedua remaja tersebut kini dalam pemeriksaan petugas piket Satreskrim Polresta Banda Aceh, dan akan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Iptu Azhar.

Ia menegaskan, Polresta Banda Aceh akan terus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan kesungguhan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah
Tutup
Enable Notifications OK No thanks