Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Berantas Tambang Ilegal di Aceh Perlu Penegakan Hukum Serius

Aceh Resource and Development (ARD) menggelar diskusi publik tentang “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tambang Ilegal di Aceh” yang berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin sore (17/4)

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Khairil Basyar, mengakui semakin hari luasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) semakin membesar, ini tidak hanya persoalan Aceh tapi juga nasional.

“Pemerintah telah hadir dalam penanganan kasus PETI ini. Sejak tahun 2014 telah dibuat Instruksi Gubernur tentang moratorium tambang, menghentikan peredaran merkuri ilegal dan lainnya,” ujar Khairil.

Selain itu, kata dia, adanya imbauan bersama yang melibatkan Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, dan Wali Nanggroe, yang dilakukan secara persuasif untuk meninggalkan pertambangan illegal tersebut.

Khairil menjelaskan, pada 2020 adanya Instruksi Gubernur yang meminta Bupati/Walikota untuk mengusulkan wilayah yang ada di kabupaten/kota sebagai wilayah calon BPM.

“Contoh kasus PT Woyla, selain PETI terjadi di kawasan PT Woyla, dan juga terjadi di kawasan hutan lindung, sehingga di wilayah seperti Geumpang, sebagian tidak bisa ditetapkan sebagai BPM,” tuturnya.

Ia menuturkan di Aceh Selatan kegiatan PETI ada di wilayah eksisting PT lain, begitu juga di Aceh Tengah, yang ada di wilayah PT Linge Mineral, kecuali di Aceh Jaya.

Untuk kasus Aceh Jaya, sebelumnya pernah diusulkan oleh Bupati Azhar Abdurrahman, namun usulan ini tidak di approve oleh Pemerintah Pusat, sehingga saat ini wilayah Gunong Ujeun di Aceh Jaya tidak bisa ditetapkan sebagai BPM.

Dalam pengusulan wilayah BPM, hal itu harus diusulkan oleh Kabupaten/Kota, dimana pemerintah lokal harus melakukan eksplorasi, tidak adanya tumpang tindih, dan secara ekonomis layak.

Selain itu, wilayah tambang sudah tidak lagi menggunakan alat berat, semuanya harus menggunakan peralatan konvensional.

Ia mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah hadir, sehingga saat ini paling penting adalah melakukan sinergi mencari solusi.

Sehingga pengajuan BPM dari Kabupaten/Kota, yang kemudian diajukan ke provisi dan kemudian ke ESDM.

“Saat ini penindakan PETI bentuknya adalah penindakan pidana, pasal 161, dengan denda maksimal 100 Milyar, dan hukuman maksimum 5 tahun,” sebutnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Migas.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh
Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Syukri A Jalil menghadiri peluncuran Program Beuet Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Lampeuneurut, Darul Imarah, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi lulusan universitas yang menghadapi tantangan mencari pekerjaan di Korea Selatan.
Satreskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk cek kendaraan hasil sitaan kasus curanmor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantorpos Makassar.
Kelompok KKN XXVII-5 USK di Lamjuhang, Aceh Besar. (Foto: Ist).
Ilustrasi menunjukkan proses digitalisasi perpajakan dan akses data.
Ilustrasi grafik pergerakan IHSG menunjukkan kenaikan signifikan.
Mark Zuckerberg memimpin Meta dalam pengembangan kecerdasan buatan.
Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh telah berakhir pada Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Foto Bersama peserta KKN dan anak-anak di Gampong Cot Batee
angkapan layar video yang menunjukkan sekelompok warga menyerang rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025). (Foto: tangkapan layar/X @permadiaktivis2)
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan rumah anggota DPR Heri Gunawan, diduga terkait aliran dana CSR ke yayasan politikus.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan partainya tidak pernah terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah besar dan upaya memecah belah.
Kepala Eksekutif OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman, secara terang-terangan memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengancam profesi tertentu, tapi siap menghapus seluruh kategori pekerjaan.
Kepala Biksu Shaolin, Shi Yongxin, saat menghadiri acara resmi sebelum tersandung skandal seks dan penggelapan dana. (Foto: Getty Images)
Sekjen PKS Muhammad Kholid menyerukan negara-negara Arab segera membuka akses bantuan ke Jalur Gaza untuk menghindari bencana kemanusiaan yang lebih luas. (Foto: Ist)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan Rp1,5 triliun dalam program bantuan kuota internet Kemendikbudristek untuk pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini. (Foto: Dok. Kemendikbudristek)
Tutup