Beredar Spanduk Copot Pj Wali Kota Amiruddin di Banda Aceh
“Harganya pun merupakan hasil kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Kemudian uangnya juga telah ditransfer langsung ke pemilik. Bangunan yang ada rencananya akan direnovasi terlebih dahulu dan hingga saat ini sekda belum menempati rumah dinas. Jadi tudingan di spanduk ilegal itu salah alamat,” pungkas Aulia. (IA)
Tutup