Berpotensi Permalukan Aceh, Mahasiswa Demo di DPRA Tolak Draf Revisi UUPA
“Sungguh jika pasal-pasal perubahan yang janggal-janggal ini diusul ke pusat malah bakal menjadi lulucon dan berpeluang mempermalukan Aceh secara nasional, apakah DPRA tak memikirkan hal itu?,” katanya.
Masih kata Yusuf, revisi UUPA ini seakan hanya untuk bicara simbol-simbol hingga membuat kekuasaan DPRA semakin absolut.
“Pada draf revisi UUPA juga terlihat kewenangan DPRA semakin berlebihan, misalkan pasal 8 ayat (1) dan (2) kemudian pasal 24 ayat (2). Bahkan pasal pasal 25 ayat (1) huruf (f) disebutkan DPRA /DPRK dalam menggunakan APBK maupun APBA tak perlu lagi mengacu kepada perundang-undangan tetapi cukup diadministrasikan oleh Sekwan, sungguh sangat rawan terjadinya potensi korupsi nantinya jika itu terjadi,” jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini UUPA sudah lumayan kuat untuk Aceh, tinggal lagi bagaimana turunannya direalisasikan maksimal.
Pendemo juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika dalam revisi UUPA justru nanti pasal-pasal UUPA yang sudah ada jadi hilang.
“Ayo berpikir logis jangan berangan-angan yang aneh-aneh, jumlah DPR RI dari Aceh itu hanya 13 orang dari 580 orang total kursi DPR RI. Apa cukup untuk mempertahankan UUPA? Merubah UU itu tidak mudah, jangan sampai kekhususan yang sudah ada justru hilang karena ingin kewenangan DPRA ditambah. Jangan sampai gegara melihat hujan mau turun air di tempayan dibuang, jangan karena ambisi punya kekuasaan dan kewenangan sangat besar, DPRA justru mengorbankan kekhususan Aceh yang sudah diberikan. Ingat!! UUPA itu milik masyarakat Aceh bukan sesuai ingin sekelompok orang saja,” ucapnya.
Mengenai dana Otonomi Khusus (Otsus), Alamp Aksi menyarankan DPRA dan Pemerintah Aceh belajar banyak dari Papua yang mampu memperpanjang dana otsusnya tanpa merevisi UU kekhususannya.
“Kemarin banyak DPRA yang kebelet pergi ke Papua waktu PON, bahkan foto selfie pertemuan dengan tokoh-tokoh Papua, cuma koq gak sekalian belajar dari keberhasilan Papua memperjuangkan perpanjangan dana otsus? Papua berhasil merasionalkan pusat hingga dikeluarkan inpres sehingga dana otsusnya ditambah dan diperpanjang hingga 2041, Aceh sibuk ngotot dengan simbol-simbol dan memperbesar kewenangan dewan, sungguh miris,” ujarnya.