Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bidpropam Polda Aceh Larang Personel Bergaya Hedonis dan Glamor

Bidropam Polda Aceh menyosialisasikan larangan pegawai negeri pada Polri bergaya hedonis atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan glamor

BANDA ACEH – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Aceh menyosialisasikan larangan pegawai negeri pada Polri bergaya hedonis atau ikut dalam kelompok yang dapat dipersepsikan hidup glamor.

Sosialisasi itu disampaikan Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto melalui Kasubbid Wabprof AKBP Sutan Siregar di hadapan personel saat apel pagi di Direktorat Lalu Lintas, Lamteumen, Banda Aceh, Rabu, 15 Februari 2023.

Sutan Siregar mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menekan pelanggaran profesi dan penyalahgunaan wewenang yang sangat erat kaitannya dengan keinginan bergaya hidup mewah atau hedonis.

Hal tersebut, jelas Sutan Siregar, sudah diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP serta Sosialisasi Larangan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang Bergaya Hidup Mewah atau Hedonis.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari pencegahan untuk menekan penyalahgunaan wewenang dan bertujuan agar personel paham tentang larangan bergaya glamor atau hedonis,” kata Sutan.

Di samping itu, Kasubbid Wabprof AKBP Sutan Siregar juga menyosialisasikan terkait penggunaan produk dalam negeri dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks