Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta, 11 WNA China Tipu Korban Lewat Video Call
Infoaceh.net – Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap polisi karena menjadikan sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai markas penipuan daring (online scam).
Para pelaku berpura-pura menjadi aparat Kepolisian Distrik Wuhan dan menawarkan layanan secara daring kepada calon korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sindikat ini berhasil dibongkar berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
“Sebanyak 11 orang warga negara asing yang diduga melakukan penipuan melalui media elektronik berhasil diamankan,” kata Nicolas dalam konferensi pers, Rabu (30/7/2025).
Dari lokasi kejadian di Jalan Pertanian Raya, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set seragam polisi RRC, dokumen berbahasa Mandarin, 27 ponsel, 10 iPad berbagai tipe, dan satu unit laptop.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku telah menempati rumah tersebut sejak Maret 2025, atau sekitar empat hingga lima bulan.
Ke-11 WNA China yang ditangkap yakni LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Mereka menyamar sebagai petugas kepolisian dalam video panggilan (video call), lalu meminta bayaran dari para korban dengan berbagai alasan hukum palsu.
Modus ini tergolong rapi. Bahkan dua asisten rumah tangga yang bekerja di rumah tersebut dilarang naik ke lantai atas, tempat para pelaku beroperasi. “Mereka hanya boleh di lantai bawah, tidak boleh masuk atau mendengar aktivitas di atas,” ujar Nicolas.
Polisi menyatakan para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal berlapis, antara lain:
-
Pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU ITE
-
Pasal 378 KUHP tentang penipuan
-
Pasal 78 UU Keimigrasian tentang overstay
-
Pasal 113, 116, dan 122 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang pelanggaran izin tinggal dan dokumen keimigrasian
Meski telah ditangkap, proses penyidikan masih terkendala. Para pelaku kompak tutup mulut dan mengaku tak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, hanya bisa berbahasa Mandarin. Selain itu, tidak satu pun dari mereka memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
“Modus seperti ini memang sudah biasa, kalau tertangkap mereka langsung diam,” ujar Kapolres. “Kami harap jika ada korban di Indonesia yang merasa tertipu oleh sindikat ini, segera melapor. Itu akan membantu proses penindakan lebih lanjut.”
Polisi kini mendalami jaringan internasional penipuan daring yang memanfaatkan teknologi video call untuk menyamar sebagai otoritas resmi. Mereka juga tengah menyelidiki alasan sindikat ini menjadikan Indonesia sebagai basis operasi penipuan internasional.