Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bikin Kantor Polisi Palsu di Jakarta, 11 WNA China Tipu Korban Lewat Video Call

Meski telah ditangkap, proses penyidikan masih terkendala. Para pelaku kompak tutup mulut dan mengaku tak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, hanya bisa berbahasa Mandarin. Selain itu, tidak satu pun dari mereka memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap polisi karena menjadikan sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai markas penipuan daring (online scam).

Infoaceh.net – Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap polisi karena menjadikan sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai markas penipuan daring (online scam).

Para pelaku berpura-pura menjadi aparat Kepolisian Distrik Wuhan dan menawarkan layanan secara daring kepada calon korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sindikat ini berhasil dibongkar berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Sebanyak 11 orang warga negara asing yang diduga melakukan penipuan melalui media elektronik berhasil diamankan,” kata Nicolas dalam konferensi pers, Rabu (30/7/2025).

Dari lokasi kejadian di Jalan Pertanian Raya, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set seragam polisi RRC, dokumen berbahasa Mandarin, 27 ponsel, 10 iPad berbagai tipe, dan satu unit laptop.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku telah menempati rumah tersebut sejak Maret 2025, atau sekitar empat hingga lima bulan.

Ke-11 WNA China yang ditangkap yakni LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Mereka menyamar sebagai petugas kepolisian dalam video panggilan (video call), lalu meminta bayaran dari para korban dengan berbagai alasan hukum palsu.

Modus ini tergolong rapi. Bahkan dua asisten rumah tangga yang bekerja di rumah tersebut dilarang naik ke lantai atas, tempat para pelaku beroperasi. “Mereka hanya boleh di lantai bawah, tidak boleh masuk atau mendengar aktivitas di atas,” ujar Nicolas.

Polisi menyatakan para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal berlapis, antara lain:

  • Pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU ITE

  • Pasal 378 KUHP tentang penipuan

  • Pasal 78 UU Keimigrasian tentang overstay

  • Pasal 113, 116, dan 122 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang pelanggaran izin tinggal dan dokumen keimigrasian

Meski telah ditangkap, proses penyidikan masih terkendala. Para pelaku kompak tutup mulut dan mengaku tak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, hanya bisa berbahasa Mandarin. Selain itu, tidak satu pun dari mereka memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

“Modus seperti ini memang sudah biasa, kalau tertangkap mereka langsung diam,” ujar Kapolres. “Kami harap jika ada korban di Indonesia yang merasa tertipu oleh sindikat ini, segera melapor. Itu akan membantu proses penindakan lebih lanjut.”

Polisi kini mendalami jaringan internasional penipuan daring yang memanfaatkan teknologi video call untuk menyamar sebagai otoritas resmi. Mereka juga tengah menyelidiki alasan sindikat ini menjadikan Indonesia sebagai basis operasi penipuan internasional.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Petani sedang mengumpulkan gabah di Gampong Siem Kecamatan Darussalam, Kamis (31/7). (FOTO: IST)
Kejari Aceh Besar menghentikan penuntutan perkara curanmor yang melibatkan tersangka Jakfar bin Ilyas (48), melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Kamis (31/7). (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Asral Efendi
Dugaan kuat adanya makelar jabatan bergentayangan di lingkaran Pemerintahan Mualem-Dek Fad. (Foto: Ilustrasi)
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman atau Kak Na mengunjungi Anjungan Aceh di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Sekjen PKS Muhammad Kholid (kiri) dan Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) menyoroti kebijakan PPATK soal rekening dormant dari sudut pandang berbeda. (Foto: Ist)
PPATK menyampaikan pengumuman terkait pemblokiran sementara rekening dormant melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya
Isu ijazah palsu yang dituduhkan kepada mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) memang terus bergulir di ruang publik, terutama di pemberitaan televisi, talkshow, podcast dan media sosial. 
Foto bersama mahasiswa KKN dan siswa-siswi di SD Negeri Seuneubok. (foto:lst)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar kuliah umum bertajuk “Metodologi Studi Islam Kontemporer” pada Rabu (30/7) menghadirkan Prof Dr Hasan Bakti Nasution MA, Guru Besar UIN Sumatera Utara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra SSTP MSi
Simulakra Koperasi Desa

Simulakra Koperasi Desa

Opini
Lisa Mariana saat menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar terkait kasus video dewasa yang menyeret namanya, Senin (29/7/2025). Foto: Instagram/@lisamarianaaa
Deddy Corbuzier menyindir keras pernyataan Timothy Ronald yang menyebut aktivitas gym sebagai olahraga bodoh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar
Ilustrasi
Mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, wafat pada Kamis pagi (31/7/2025) di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Gempa bumi magnitudo 8,7 di Semenanjung Kamchatka, Rusia berpotensi menimbulkan tsunami di Jepang.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x