BANDA ACEH — Dalam rangka memaksimalkan penguatan bimbingan mental kepada anak-anak terlantar, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh melakukan kerja sama penandatanganan nota kesepahaman dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar.
Penandatanganan MoU bidang keagamaan itu dilakukan antara Kepala UPTD RSAN Dinas Sosial Aceh Michael Oktaviano dengan Kakankemenag Aceh Besar Salman di mushalla RSAN sekaligus launching berdirinya Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) Aneuk Nanggroe, Kamis (8/9/2022).
Dalam sambutannya, mewakili Kadis Sosial, Michael Oktaviano menyampaikan, jumlah anak asuh yang berada di bawah tanggung jawabnya berjumlah 52 orang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Mereka merupakan anak yang sebelumnya terdampak berbagai permasalahan sosial seperti anak terlantar dan anak jalanan.
Keberadaan UPTD RSAN Dinas Sosial Aceh guna memfasilitasi berbagai kebutuhan mereka termasuk pendidikan keagamaan. Michel menyampaikan terima kasih kepada Kemenag Aceh Besar melalui tenaga penyuluh agama yang secara rutin melakukan pembinaan rohani kepada anak-anak di UPTD Aneuk Nanggroe.
Sementara Kakankemenag Aceh Besar Salman menyebutkan, nota kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat kemitraan dalam upaya menuntaskan berbagai permasalahan sosial dan menyelamatkan generasi bangsa.
Masing-masing unsur atau instansi tidak bisa bekerja sendiri tetapi harus melibatkan berbagai pihak. Kerja sama Kemenag dengan RSAN lebih difokuskan untuk pendidikan kerohaniaan meliputi pengajian rutin, pendalaman fiqih, aqidah dan akhlak.
Salman menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada penyuluh agama yang telah melakukan berbagai terobosan dan kerja sama dengan lembaga binaan khusus seperti lembaga pemasyarakatan dan panti.
“Kami menyambut baik MoU ini, bukan sekedar penandatangan MoU, tapi dengan inilah dasar ada kepercayaan diri para penyuluh agama untuk bisa memberikan bimbingan keagamaan dengan maksimal kepada anak kita semua,” katanya.