Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BMA Salurkan Bantuan Individu Rp15,387 Miliar, Laporkan Jika Ada yang Minta Jatah!

Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal

Banda Aceh, Infoaceh.net — Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan individu sebesar Rp3.000.000 per orang kepada 5.129 penerima manfaat.

Dana bantuan ini telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing mustahik. Adapun total bantuan yang disalurkan tersebut sebesar Rp15,387 miliar.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, Jum’at (1/8/2025) menyampaikan, bantuan ini diharapkan dapat mendorong para penerima untuk mengembangkan usaha mikro atau ultra mikro yang mereka miliki.

Hal ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan menciptakan kemandirian ekonomi jangka panjang.

“Walaupun jumlahnya tidak besar, kami berharap ini menjadi pemicu semangat untuk terus berusaha. Gunakanlah dengan bijak untuk mengembangkan usaha kecil agar bisa tumbuh dan memberi manfaat yang berkelanjutan,” ujarnya.

Mohammad Haikal menekankan bahwa bantuan ini merupakan hak penuh mustahik, tanpa ada potongan apa pun. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melayani siapa pun yang meminta ketidakseimbangan atau biaya atas bantuan yang diterima.

“Bantuan ini 100 persen milik mustahik. Jangan pernah melayani atau memberikan apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai perantara dan meminta ketidakseimbangan. Laporkan jika ada yang mencoba memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.

Ia mengajak para mustahik untuk tetap optimis dan tawakal dalam menyambut rezeki yang halal dan berkah.

Selain itu bantuan tersebut merupakan bagian dari program penyaluran infak oleh Baitul Mal Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin dan rentan di seluruh Aceh⁩.

“Jangan putus asa. Bangun harapan dan terus berikhtiar. Semoga bantuan ini menjadi jalan Allah untuk membuka pintu rezeki yang lebih luas,” pungkasnya.

author avatar
dara adinda
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partai untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Kamis (31/7/2025).
Polres Aceh Barat menetapkan Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, sebagai DPO dalam kasus pembunuhan terhadap lansia, Khairuddin (65), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk gerakan sistematis memecah belah bangsa, Kamis (31/7/2025).
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x