ACEH BESAR — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menemukan ladang ganja di kawasan Aceh Besar, tepatnya di Dusun Meurah Desa Lamteuba Kecamatan Seulimuem. Dua titik ladang ganja seluas 8.013 m2 atau 8 hektar berhasil diidentifikasi pada ketinggian 438 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan 462 MDPL.
Atas temuan itu, bekerja sama dengan Polda Aceh, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh, Tim BNN yang dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut pada Selasa (15/3).
“Berawal dari temuan BNN, 5 Maret 2022, kami pada hari ini melakukan pemusnahan ladang ganja di Dusun Meurah Desa Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar,” ujar Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Untuk pertama kalinya, Roy Hardi Siahaan memimpin pemusnahan ladang ganja setelah dilantik sebagai Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN pada 4 Maret 2022. Di bawah komandonya tim gabungan menyusuri area kaki gunung Seulawah, guna memusnahkan ribuan batang tanaman ganja yang usianya diperkirakan antara 4 – 5 bulan.
Menempuh jarak dengan berjalan kaki selama 2,5 jam, Tim BNN berhasil membabat ±13.000 batang tanaman ganja siap panen.
Tak jarang, tim harus menyusuri medan yang cukup terjal untuk bisa sampai di titik pemusnahan ladang ganja.
Roy Hardi Siahaan mengatakan total personel yang diterjunkan dalam proses pemusnahan ladang ganja sebanyak 117 orang.
Sebagai bentuk sinergitas lintas instansi, BNN turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Bea dan Cukai serta Kejaksaan Negeri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja.
Roy Hardi Siahaan menambahkan, pemusnahan ladang ganja yang tengah dilakukan menjadi salah satu rangkaian dari jelang dirayakannya HUT ke-20 BNN.
Ia mengatakan ada serangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam menyambut HUT BNN pada 22 Maret 2022.