Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

Last updated: Rabu, 21 September 2022 18:01 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
BNN RI memusnahkan 2 hektar ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar
BNN RI memusnahkan 2 hektar ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar
SHARE

LAMTEUBA — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menemukan 2 hektar ladang narkotika jenis ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa (13/9/2022) lalu.

Bekerja sama dengan Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, serta BNN Provinsi Aceh, Tim Gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut, Senin (19/9/2022).

Sebanyak 107 personel diterjunkan, termasuk personel dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Invormasi Geospasial (BIG).

- Advertisement -

Dipimpin langsung Direktur Narkotika Deputi Bidang pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan tim menyusuri lokasi yang jaraknya 6 km dari pemukiman warga.

Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 20 ribu batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 200 cm. Sedangkan berat tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 10 Ton.

- Advertisement -

Keterlibatan BRIN dan BIG dalam pemusnahan tersebut menjadi bentuk dari sinergitas BNN RI terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia. Sementara Upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Aceh Besar
Eks Kombatan GAM Serahkan 2 Pucuk Senjata AK ke Dandim Aceh Barat
Kapolda Aceh Sidak Kilang Padi di Blang Bintang, Pastikan Beras Bebas Oplosan

BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Golkar Ganti Wakil Ketua DPRA dari Hendra Budian ke TRK
Next Article Aceh Besar Sudah Terima Rp 3 Triliun Dana Desa Selama Delapan Tahun

You May also Like

Sekda Aceh Bustami Hamzah mererima piagam penghargaan dari KPK yang diserahkan Ketua KPK RI Firli Bahuri pada pembukaan Road Show Bus KPK dan Road To Hakordia, di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/11)
Umum

Sekda Aceh Sebut Tingginya Kemiskinan Dampak dari Korupsi

Jumat, 10 November 2023
Anggota DPR RI Muslim saat meninjau lokasi pembangunan Tower BTS di Kota Jantho, Aceh Besar
Umum

Atasi Blankspot, Kemenkominfo Bangun Tower BTS di Jantho

Senin, 3 Juli 2023
Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Heri Heriyandi saat memimpin apel pagi di lapangan depan Mapolda Aceh, Senin (13/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Karo Ops: Polda Aceh Siap Amankan PON XXI

Senin, 13 Mei 2024
Isu Perombakan Kabinet Merah Putih Mencuat PDIP Dapat Jatah Menteri, Ini Kata Mensesneg
Umum

Isu Perombakan Kabinet Merah Putih Mencuat PDIP Dapat Jatah Menteri, Ini Kata Mensesneg

Senin, 4 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?