Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BNN Musnahkan 4 Hektar Ladang Ganja di Indrapuri dan Lamteuba

Polres Aceh Besar bersama BNN RI melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi, Rabu, 6 Maret 2024

ACEH BESAR — BNN RI bersama Polres Aceh Besar melakukan pemusnahan ladang ganja di dua lokasi yaitu Desa Lamlung Kecamatan Indrapuri dan Desa Meurah Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimuem pada Rabu, 6 Maret 2024.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika BNN RI Brigjen Pol Ruddi Setiawan.

Sebelum melaksanakan pemusnahan ladang ganja sesuai amanat pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan pasukan.

Turut hadir Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai RI R. Syarif Hidayat, Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha, Wakapolres Kompol Rustam Nawawi, Kabag Ops AKP Zaflaini, Kasat Resnarkoba AKP Ismail, Kasat Samapta AKP Fadli Saputra, Kasat Intelkam Iptu Rusdiono, Kapolsek Seulimeum Iptu Bustamam, dan Kapolsek Indrapuri Iptu Joko Muhar Irwansyah

Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan ± 130 Personel Gabungan BNN RI, BNNP Aceh, Personel Polda Aceh, Kodim, Brimob, Polres dan Polsek jajaran Polres Aceh Besar.

Luas ladang Ganja yang dimusnahan seluas ± 4 hektar, dengan total jumlah batang ± 15.000 batang dan total berat ± 7 ton.

Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha menjelaskan, jalur yang ditempuh menuju ladang ganja tersebut melewati jalan perkebunan masyarakat yang sulit dilalui dan mendaki, setelah tim tiba di lokasi ladang ganja, tanaman ganja tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar di lokasi penemuan. Pelaksanaan pemusnahan ladang ganja berakhir pukul 15.30 Wib.

BNN RI memburu pemilik dan penanam ganja di ladang seluas 4 hektar, yang ditemukan di tiga titik di dua kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

“Saat ini masih kami melakukan penyelidikan siapa pemilik lahan ganja 4 hektar itu dari dua TKP di Indrapuri dan Lamteuba ini,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Ruddi Setiawan di Aceh Besar, Kamis (7/3/2024).

Sebelumnya, BNN memusnahkan 4 hektar ladang ganja, dengan total sekitar 20.000 batang dan berat tujuh ton.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup