BANDA ACEH — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 5 hektare ladang ganja siap panen di Pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Ladang ganja tersebut berada di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser.
Penemuan dua titik ladang ganja siap panen tersebut hasil kerja sama Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
“Berada pada ketinggian 1.660 mdpl dan 1.715 mdpl, ladang ganja seluas 5 hektare tersebut berhasil ditemukan tim BNN pada Senin, 23 Mei 2022,” kata Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).
Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/5) kemarin. Ada dua titik ladang ganja dari total 5 hektare tersebut.
Sebanyak 143 personel diterjunkan, bekerja sama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues.
Menempuh jarak dengan berjalan kaki selama 6 jam, tim gabungan berhasil membabat 20.000 batang ganja dengan berat total 10 ton.
Pemusnahan yang dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Perlu diketahui, Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN.
Melalui program ini, BNN memberi alternatif bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja, untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya.
“Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, BNN berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja,” tegas Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan. (IA)