Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BNN Tegaskan Tak Lagi Tangkap Artis Pakai Narkoba, Fokus Rehabilitasi Bukan Penjara

Menurutnya, kebijakan ini bukan bentuk keistimewaan bagi kalangan selebritas. Justru, hal ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia yang terbukti sebagai pengguna, bukan pengedar atau bandar.

Infoaceh.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan perubahan kebijakan penting terkait penanganan kasus narkoba, khususnya bagi kalangan artis dan publik figur.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa institusinya kini mengedepankan pendekatan rehabilitasi ketimbang penindakan hukum semata.

“Bukan berarti artis pengguna narkoba tidak melakukan pelanggaran hukum. Tapi pendekatan hukum kita adalah pendekatan rehabilitasi,” ujar Marthinus dalam keterangannya di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bukan bentuk keistimewaan bagi kalangan selebritas. Justru, hal ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia yang terbukti sebagai pengguna, bukan pengedar atau bandar.

“Bukan tidak boleh menangkap artis atau tidak boleh menjerat artis yang menggunakan narkoba. Tapi jeratan hukum terhadap pengguna adalah rehabilitasi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Marthinus.

BNN menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika adalah masalah kesehatan masyarakat, bukan semata perkara kriminal. Karena itu, pengguna narkoba termasuk artis tidak serta-merta harus mendekam di penjara, melainkan diarahkan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial.

Perubahan pendekatan ini juga sejalan dengan visi BNN untuk menghentikan stigma buruk terhadap korban penyalahgunaan narkoba dan mendorong pemulihan yang komprehensif.

Langkah ini mendapat sorotan publik mengingat banyaknya kasus artis yang sebelumnya ditangkap dan diproses hukum meski hanya sebagai pengguna. Kini, arah kebijakan justru mendorong pemulihan dan reintegrasi sosial bagi mereka yang bersedia menjalani rehabilitasi.

author avatar
dara adinda

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks