Heru Pranoto didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh Kombes Pol Mirwazi mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama ganja di Aceh cukup membahayakan generasi muda.
Berdasarkan survei pada 2019, peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh berada pada peringkat keenam di Indonesia dengan prevalensi 2,80 persen.
“Dan ini tentu mengkhawatirkan,” pungkas Brigjen Pol Heru Pranoto. (IA)