BANDA ACEH — Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap tiga pengedar sabu di Aceh Timur, dan menyita 14,3 kilogram sabu dari tangan ketiganya.
Ketiga pelaku ditangkap berinisial ZK, MS, dan ZN. Mereka diciduk di lokasi terpisah di wilayah Aceh Timur. Petugas BNNP masih memburu dua orang bandar.
“Satu DPO berinisial M berada di Malaysia dan satu lagi H. Barang bukti yang kita sita dari ketiganya adalah 14 kilogram sabu,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pok Heru Pranoto melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (15/2).
Ia menjelaskan, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Aceh mengungkap kasus narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Aceh Timur pada 4 – 5 Februari 2022.
Dalam kasus ini, sebanyak 14,3 kilogram sabu diamankan beserta tiga tersangka. Pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kecamatan Nurussalam dan Idi Rayeuk.
“Tersangka yakni ZK selaku penerima barang dari pengendali di Malaysia, serta MS dan ZN selaku gudang atau orang yang menyimpan barang, mereka ini merupakan warga Aceh Timur,” ucap Heru.
Awalnya pada Kamis (3/2/2022) kemarin, tim menerima informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Timur.
Atas informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan menggerebek sebuah rumah di kawasan Desa Baroh Bugeng, Kecamatan Nurussalam.
“Dari dalam rumah diamankan tersangka ZK dan MS beserta barang bukti satu paket besar sabu kemasan teh Cina seberat satu kilogram (1.080 gram) yang rencananya akan dijual,” katanya.
Tim kembali melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya mengamankan enam paket besar sabu berupa kemasan teh Cina yang ditanam di dalam tanah oleh para pelaku di belakang rumah tersebut.
“Dari pengakuan ZK, ia sempat menyerahkan tujuh bungkus besar lainnya kepada ZN hingga akhirnya ZN ditangkap di kawasan Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur,” sambungnya.
Usai ditangkap, kepada petugas ZN mengaku menyimpan barang-barang haram tersebut di belakang rumahnya di Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk. Ketujuh paket besar sabu itu pun lalu diamankan.