BANDA ACEH — Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan tes urine kepada semua Hakim Tinggi, termasuk Hakim Tinggi Ad Hoc dan semua pegawai lainnya, baik yang berfungsi sebagai panitera maupun penyelenggara administrasi.
Tes urine ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada 22 Juni 2022 dan sekaligus menindaklanjuti surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) RI.
Kegiatan tes urine ini berlangsung setelah upacara bendera hari Senin (6/6/2022) di Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh mulai dari pukul 08.30 hingga 10.00 WIB.
Total peserta yang dites urine sebanyak 91 orang. Tes tersebut berjalan dalam suasana santai. Tidak tampak ada raut wajah peserta yang tegang karena takut.
BNNP Aceh mengutus 9 orang petugas untuk mempermudah proses pelaksanaan tes urine tersebut.
“Lazimnya kami mengirim 10 persen petugas dari jumlah peserta yang akan dites. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan kegiatan ini.
Kami mendukung program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Ini merupakan aksi penting untuk mencegah dan mewaspadai maraknya peredaran narkoba di Aceh dan sekaligus mewujudkan PT Banda Aceh yang bersih dari narkoba (Bersinar),” ujar Ketua Tim BNNP Aceh, Armansyah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr H Gusrizal SH MHum menegaskan, tes urine ini dalam rangka mendukung program Aceh Bersih dari Narkoba.
“Saya berharap semua berperan aktif dalam kegiatan ini. Semua warga PT Banda Aceh harus bersedia untuk dites urine, tanpa kecuali. Ini penting kita lakukan, selain dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional, juga untuk mengetahui ada tidaknya indikasi personal yang mengonsumsi narkoba di pengadilan ini.
Saya ingin pastikan bahwa tidak boleh ada seorang pun insan peradilan di Aceh yang bermain-main dengan narkoba. Semoga hasilnya semua negatif narkoba. Kita harus mendukung program Aceh Bersih dari Narkoba (Bersinar),” tegas Dr Gusrizal SH MHum. (IA)