BANDA ACEH – Dua gampong di Kota Banda Aceh yakni Gampong Jawa (Kecamatan Kuta Raja) dan Gampong Deah Glumpang (Kecamatan Meuraxa) kini mencapai kategori tingkat utama Desa Tangguh Bencana (Destana).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh Rizal Abdillah mengatakan, terbentuknya Destana ini difasilitasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD Kota Banda Aceh
Rizal menambahkan, ada 20 indikator yang harus dipenuhi dalam pembentukan Destana. Minimal jika 10 indikator terpenuhi maka gampong tersebut ditetapkan sebagai Destana dengan tingkat pratama.
“Untuk menuju tingkat utama selain 20 indikator, gampong tersebut telah memiliki kemampuan pengembangan,” kata Rizal.
“Saat ini Kota Banda Aceh telah memiliki dua gampong yang menjadi Destana tingkat utama. Hal ini sebagaimana penetapan BNPB,” sebutnya, Selasa (27/7).
Ia mengatakan, sejak awal pembentukan tahun 2013 hingga 2018 awalnya Kota Banda Aceh hanya tiga gampong saja, yaitu Gampong Tibang, Gampong Pande dan Gampong Lampulo.
“Namun setelah itu hingga saat ini sudah ada sekitar 14 gampong dan juga ada 10 gampong yang pada tahun 2020 masuk sebagai gampong Ekspedisi Destana Tsunami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan, tiga gampong tersebut saat itu karena dinilai tingkat kerawanannya sangat tinggi. Karenanya atas kerja sama International Organization for Migration disaster risk reduction (IOM DRR) Aceh dibentuklah ketiga gampong tersebut sebagai gampong tangguh bencana.
“Mengingat ketiga gampong tersebut sebagai daerah pesisir yang dekat dengan laut, sebagai antisipasi bencana maka dibuatlah gampong tangguh bencana hasil kerja sama IOM DRR Aceh pada tahun 2013,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Banda Aceh Sabri menambahkan, Destana merupakan desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana.
Selain itu Desa Tangguh Bencana juga bertujuan meningkatkan kemandirian masyarakat desa untuk beradaptasi menghadapi ancaman bencana dan mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana-dampak bencana yang terjadi.
“Jadi desa atau gampong mempunyai ketangguhan terhadap bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyarakatnya untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana,” sebutnya.
Menurut Sabri, Kota Banda Aceh yang menjadi salah satu wilayah yang rentan terhadap bencana maka perlu kembali pembentukan Destana sebagai upaya pengurangan resiko bencana jika suatu saat bencana datang.
“Tujuan utamanya adalah masyarakat paham dan mampu mengurangi resiko bencana di wilayahnya masing-masing, mereka mampu mengambil langkah cepat dalam penyelamatan sebagai upaya pengurangan resiko bencana,” jelas Sabri.
Lebih lanjut, Sabri menegaskan bahwa pengembangan Destana merupakan upaya pengurangan resiko bencana yang berbasis masyarakat, dalam peraturan BNPB Nomor 1 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa Tangguh Bencana bahwa pengurangan resiko bencana berbasis masyarakat adalah segala bentuk upaya untuk mengurangi ancaman bencana dan kerentanan masyarakat.
“Kunci penting suksesnya program ini adalah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (IA)