Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bobol Toko Emas karena Judol, Oknum Brimob Terancam Dipecat Tidak Hormat

Last updated: Kamis, 24 Juli 2025 10:51 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).
Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).
SHARE

Saat ditemukan, motor tersebut dikendarai oleh Bahar yang berprofesi sebagai ojek.

Tim langsung mengintrogasi dan mengecek dokumen kendaraan.

Bahar pun mengakui bahwa motor itu miliknya dan telah menyewakannya pada seseorang yang diketahui bernama Ardi.

- Advertisement -

Selain itu, petugas juga berhasil memperoleh informasi tambahan dari saksi lainnya bernama Marten alias Ateng.

Dalam keterangan yang disampaikan Ateng, AS tinggal di seputaran Amban.

- Advertisement -

Tim gabungan kemudian bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil menangkapnya pada Minggu (20/7/2024) pukul 04.15 WIT.

Kampus Islam dan Sejumlah Menara Tinggi di Gaza Hancur Dirudal Israel
Pesawat Penumpang Bintang Air Terbakar di Bandara SIM
TikTok Tangguhkan Fitur Live di Indonesia Buntut Ricuh di Sejumlah Daerah
Demo Anti Pemerintah, Pejabat Negara Nepal Ditelanjangi dan Diarak Warga

Petugas juga melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan helm, tas ransel dan emas hasil curian yang masih disimpan di rumah pelaku.

Tim langsung mengamankan pelaku ke Mapolresta Manokwari guna menjalani pemeriksaan lanjut.

Pada saat introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Toko Emas Sinar Logam.

- Advertisement -

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku mencuri karena mengalami tekanan ekonomi akibat terlilit utang dari aktivitas judi online (Judol).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Selain proses pidana, Polda Papua Barat juga menegakkan mekanisme disiplin dan etika internal polri.

Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh Bidang Propam Polda Papua Barat, sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Polda tidak akan mentolerir pelanggaran hukum maupun kode etik oleh personel.

Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji ini. Apabila dalam sidang Kode Etik Profesi Polri nantinya terbukti melakukan pelanggaran berat, maka saya akan merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan,” tegas Johnny dalam siaran persnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Previous Page123Next Page
TAGGED:Brimob Papua Barat ditangkapBrimob terlilit judol bobol tokoemas dicuri Brimob Manokwarikasus pencurian anggota Polrinasionaloknum Brimob curi emas di PapuaperistiwaPolda Papua Barat tindak tegas anggotaprabowo:PTDH Brimob curi emaswww.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pasukan Israel untuk pertama kalinya pada Senin merangsek ke daerah-daerah di pusat kota Gaza di mana beberapa kelompok bantuan bermarkas. Hampir 90 Persen Wilayah Gaza Dicaplok Israel
Next Article Menhut Raja Juli Tiba-Tiba Dipanggil KPK, Ada Apa? Menhut Raja Juli Tiba-Tiba Dipanggil KPK, Ada Apa?

You May also Like

Nasional

Jokowi Ingatkan Pers Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik, Bukan Berita Asal Viral

Selasa, 26 September 2023
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani
Kesehatan & Gaya Hidup

Miris! Sifilis Mewabah, Netty: Pemerintah Terlambat Bertindak, Generasi Terancam

Sabtu, 21 Juni 2025
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus penjualan kulit harimau Sumatera di Mapolda Aceh, Jum'at (3/6)
Umum

Polda Aceh Fokus Tindak Pelaku Kejahatan Terhadap Satwa Dilindungi

Sabtu, 4 Juni 2022
Umum

Seorang Ayah di Simeulue Diduga Tega Setubuhi Anak Kandung Berulangkali

Selasa, 25 Mei 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?