Bobol Toko Emas karena Judol, Oknum Brimob Terancam Dipecat Tidak Hormat
Saat ditemukan, motor tersebut dikendarai oleh Bahar yang berprofesi sebagai ojek.
Tim langsung mengintrogasi dan mengecek dokumen kendaraan.
Bahar pun mengakui bahwa motor itu miliknya dan telah menyewakannya pada seseorang yang diketahui bernama Ardi.
Selain itu, petugas juga berhasil memperoleh informasi tambahan dari saksi lainnya bernama Marten alias Ateng.
Dalam keterangan yang disampaikan Ateng, AS tinggal di seputaran Amban.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil menangkapnya pada Minggu (20/7/2024) pukul 04.15 WIT.
Petugas juga melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan helm, tas ransel dan emas hasil curian yang masih disimpan di rumah pelaku.
Tim langsung mengamankan pelaku ke Mapolresta Manokwari guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Pada saat introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Toko Emas Sinar Logam.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku mencuri karena mengalami tekanan ekonomi akibat terlilit utang dari aktivitas judi online (Judol).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Selain proses pidana, Polda Papua Barat juga menegakkan mekanisme disiplin dan etika internal polri.
Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh Bidang Propam Polda Papua Barat, sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Polda tidak akan mentolerir pelanggaran hukum maupun kode etik oleh personel.
Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji ini. Apabila dalam sidang Kode Etik Profesi Polri nantinya terbukti melakukan pelanggaran berat, maka saya akan merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan,” tegas Johnny dalam siaran persnya.