Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bobol Toko Emas karena Judol, Oknum Brimob Terancam Dipecat Tidak Hormat

"Saya mengingatkan kepada seluruh anggota, jangan sampai kasus serupa terulang, Setiap pelanggaran berat akan diproses secara tuntas baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik dengan sanksi paling tegas, yaitu PTDH,” pungkasnya.
Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).

Infoaceh.net –  Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).

AS Nekat membobol toko emas diduga terlilit utang judi online atau Judol.

AS tampak mengenakan helm serta penutup wajah saat menjalankan aksinnya.

Ia lalu memecahkan kaca etalase di dalamnya terdapat emas.

AS berhasil menggasak sekitar satu tulang emas di dalam etalase kaca.

Kini, AS telah ditangkap Timsus dan Tekab Satreskrim Polresta Manokwari.

Pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (20/7/2025) pukul 04.15 WIT.

Diketahui, Korps Brimob merupakan pelaksana utama bagi Markas Besar (Mabes) Polri yang dikhususkan untuk menangani kejahatan-kejahatan yang berintensitas tinggi.

Korps Brigade Mobil atau sering disingkat Brimob, ialah kesatuan operasi khusus milik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Brimob bersifat Paramiliter (semi militer) yang pelatihannya dan struktur organisasi mirip tentara.

Bahkan fungsinya serupa dengan militer murni. Namun Brimob tidak dimasukkan dalam bagian angkatan bersenjata formal (TNI) karena Brimob dibawah Polri.

Pernah sebelum reformasi Brimob menjadi bagi integral TNI yang kala itu masih tergabung dalam ABRI.

Rilis yang dikirim Polda Papua Barat, AS menggasak emas tersebut dengan cara memecahkan etalase.

Usai melakukan aksinya, AS langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Jl Merdeka Manokwari, Papua Barat.

Dari rekaman CCTV, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam.

Timsus dan Tekab Sat Reskrim Polresta Manokwari pun bergerak cepat usai menerima laporan tersebut.

Tim gabungan itu menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Petugas berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku, dengan ciri khas menggunakan spion Yamaha 125z dan dudukan plat nomor depan milik Yamaha.

Tim langsung melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang berhasil diidentifikasi.

Berdasarkan hasil pelacakan, tim menemukan motor yang dimaksud di Jalan Nusantara pada Sabtu (19/7/2025) pukul 17.30 WIT.

Saat ditemukan, motor tersebut dikendarai oleh Bahar yang berprofesi sebagai ojek.

Tim langsung mengintrogasi dan mengecek dokumen kendaraan.

Bahar pun mengakui bahwa motor itu miliknya dan telah menyewakannya pada seseorang yang diketahui bernama Ardi.

Selain itu, petugas juga berhasil memperoleh informasi tambahan dari saksi lainnya bernama Marten alias Ateng.

Dalam keterangan yang disampaikan Ateng, AS tinggal di seputaran Amban.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil menangkapnya pada Minggu (20/7/2024) pukul 04.15 WIT.

Petugas juga melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan helm, tas ransel dan emas hasil curian yang masih disimpan di rumah pelaku.

Tim langsung mengamankan pelaku ke Mapolresta Manokwari guna menjalani pemeriksaan lanjut.

Pada saat introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Toko Emas Sinar Logam.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku mencuri karena mengalami tekanan ekonomi akibat terlilit utang dari aktivitas judi online (Judol).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Selain proses pidana, Polda Papua Barat juga menegakkan mekanisme disiplin dan etika internal polri.

Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh Bidang Propam Polda Papua Barat, sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri serta Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Polda tidak akan mentolerir pelanggaran hukum maupun kode etik oleh personel.

Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak terpuji ini. Apabila dalam sidang Kode Etik Profesi Polri nantinya terbukti melakukan pelanggaran berat, maka saya akan merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan,” tegas Johnny dalam siaran persnya.

Johnny mengimbau seluruh anggota Polri untuk menjunjung tinggi kode etik profesi dan tidak melakukan penyimpangan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh anggota, jangan sampai kasus serupa terulang, Setiap pelanggaran berat akan diproses secara tuntas baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik dengan sanksi paling tegas, yaitu PTDH,” pungkasnya.

Polda Papua Barat berkomitmen menjaga marwah institusi dengan menjunjung nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalisme, serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Setelah harga beras premium di pasaran kian tak terkendali dan melewati batas HET, Pemerintah Aceh akhirnya baru tersadar untuk menggelar operasi pasar.
Transaksi fee proyek di Aceh sering pakai uang tunai
General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir, bersama jajaran melakukan kunjungan ke PLTD di Pulau Balai dan Pulau Haloban, Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Migas.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh
Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Syukri A Jalil menghadiri peluncuran Program Beuet Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Lampeuneurut, Darul Imarah, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi lulusan universitas yang menghadapi tantangan mencari pekerjaan di Korea Selatan.
Satreskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk cek kendaraan hasil sitaan kasus curanmor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantorpos Makassar.
Kelompok KKN XXVII-5 USK di Lamjuhang, Aceh Besar. (Foto: Ist).
Ilustrasi menunjukkan proses digitalisasi perpajakan dan akses data.
Ilustrasi grafik pergerakan IHSG menunjukkan kenaikan signifikan.
Mark Zuckerberg memimpin Meta dalam pengembangan kecerdasan buatan.
Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh telah berakhir pada Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Foto Bersama peserta KKN dan anak-anak di Gampong Cot Batee
angkapan layar video yang menunjukkan sekelompok warga menyerang rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025). (Foto: tangkapan layar/X @permadiaktivis2)
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan rumah anggota DPR Heri Gunawan, diduga terkait aliran dana CSR ke yayasan politikus.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan partainya tidak pernah terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah besar dan upaya memecah belah.
Kepala Eksekutif OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman, secara terang-terangan memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengancam profesi tertentu, tapi siap menghapus seluruh kategori pekerjaan.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x