Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Boyamin Tuduh Ada Korupsi, Honor Rp 7 Juta per Hari di Ibadah Haji, Jubir Yaqut: Itu Menyesatkan

Last updated: Sabtu, 13 September 2025 16:05 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Boyamin Tuduh Ada Korupsi, Honor Rp 7 Juta per Hari di Ibadah Haji, Jubir Yaqut: Itu Menyesatkan
#image_title
SHARE

Infoaceh.net  – Hidup mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas makin tak nyaman.

Sebab selain dugaan korupsi kuota haji, ternyata ada kasus korupsi lain yang terjadi.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan data tambahan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji, Jumat (12/9/2025). 

- Advertisement -

Boyamin menyoroti Surat Tugas Nomor 956 Tahun 2024 yang menurutnya menunjukkan adanya rangkap jabatan Menag sebagai Amirul Hajj sekaligus pengawas haji.

“Jadi, menteri agama dan staf khusus enggak boleh jadi pengawas,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com. 

- Advertisement -

“Pengawas itu adalah dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), yaitu Inspektorat Jenderal,” imbuh Boyamin di KPK.

Pengurus PWI Aceh Dilantik 6 Desember di Sabang
Dukung Kenaikan Tunjangan DPR saat Rakyat Makin Susah, Nafa Urbach Dihujat Netizen hingga Tututp Kolom Komentar
Harta Kekayaan Sri Mulyani Naik Belasan Persen Tiap Tahun, Ada Moge, Intip Isi Garasinya
Transparansi Dana Zakat-Infak, Aceh Usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD

Setelah menyerahkan bukti baru berupa foto-foto, Boyamin menyoroti dugaan rangkap jabatan dan anggaran ganda oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Yaqut diduga menjabat sebagai Amirul Hajj sekaligus pengawas haji, sebuah peran yang menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 seharusnya diisi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal.

“Jadi Menteri Agama dan Staf Khusus enggak boleh jadi pengawas,” tutur Boyamin. 

- Advertisement -

Boyamin juga menduga Yaqut menerima uang harian tambahan sebesar Rp 7 juta per hari sebagai pengawas, padahal seluruh biaya akomodasi dan hariannya sebagai Amirul Hajj sudah ditanggung negara.

Karena itu Boyamin mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, dan mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan jika tidak ada penetapan tersangka pada pekan depan.

Mengenai tuduhan adanya uang harian sebesar Rp7 juta per orang, juru bicara Yaqut Cholil, Anna Hasbie, coba meluruskan.

Menurut Anna, apa yang dilakukan Yaqut tentu memiliki dasar hukum yang sah. 

Honorarium dan biaya perjalanan dinas untuk Amirul Hajj beserta timnya diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2017.

“Pelaksanaannya dilakukan dengan dasar hukum yang jelas, dapat diaudit, serta sama sekali tidak melanggar aturan,” katanya dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (13/9/2025). 

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Mualem Bawa Bunda Salma Saksikan MoU Investasi Tiongkok Bangun Fasilitas Tambang-Smelter di Aceh
Next Article Tersangka Korupsi Rp856 Juta, Ketua BKAD PNPM Jeunieb Segera Diadili di PN Banda Aceh

You May also Like

Dewan Guru Dayah Ulee Titi, Tgk. Ahmad Damanhuri
Syariah

Penghujung Tahun Hijriah, Momentum Menjadi Golongan yang Beruntung

Jumat, 20 Juni 2025
Kanwil Kemenkumham Aceh dan BSI melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah, Senin (9/1/2023)
Umum

Kemenkumham Aceh dan BSI Teken Kerja Sama Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah

Senin, 9 Januari 2023
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
Hukum

Yusril Minta Masyarakat Aceh Jangan Salah Paham Soal MoU Helsinki Tak Bisa Jadi Rujukan

Jumat, 20 Juni 2025
Umum

Cegah Antrian SPBU, Polda Aceh Minta Pertamina Batasi Beli BBM Subsidi dengan Mypertamina

Sabtu, 10 Desember 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?