Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BP Haji: Ada Wacana Kuota Haji 2026 Dikurangi Hingga 50 Persen

Irfan mengatakan Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan DAM atau denda haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad-Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi.
Ketua BP Haji Mochamad Irfan Yusuf mengatakan ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen.

Irfan mengatakan Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan DAM atau denda haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad-Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi.

Belum ada pernyataan dari Arab Saudi perihal wacana pengurangan kuota haji hingga 50 persen ini.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup