Pengelolaan kas yang belum sepenuhnya optimal untuk mendanai belanja daerah.
Sementara pada Pemeriksaan Kinerja atas penyelenggaran program JKN pada Kabupaten Aceh Barat Daya, yang perlu mendapat perbaikan adalah permasalahan Standar Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Sarana/Prasarana.
Pada Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu di 10 entitas pemeriksaan, terdapat temuan-temuan signifikan yang berdampak keuangan sebesar Rp 13.556110.217 yang terdiri potensi kelebihan bayar dan/atau potensi penerimaan ke kas daerah sebesar Rp6.309.330.242 dan kelebihan pembayaran senilai Rp7.246.779.974.
Pada akhir sambutannya Triyantoro mengharapkan LHP yang diserahkan BPK dapat membawa perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Aceh .